Menuju konten utama
Agung Hendriadi:

"Kita Manfaatkan Babinsa untuk Membantu Pertanian"

Kementerian Pertanian menilai kerja sama dengan TNI adalah "langkah bagus" untuk membantu petani serta menggenjot produksi beras nasional.

Agung Hendriadi. Tirto.id/Sabit

tirto.id - Kementerian Pertanian menggandeng TNI untuk mewujudkan swasembada pangan pada 2017. Kerja sama ini membuat TNI melampaui tugas utama, yakni menjaga negara dari serangan luar. Meski demikian, pihak Kementan menganggap kerja sama ini berdampak positif bagi pertanian Indonesia.

Secara teknis, Kementerian Pertanian melibatkan TNI untuk terjun langsung ke sawah. Dari membantu persiapan masa tanam, pembukaan cetak sawah, mengawal bibit, pupuk, dan hasil panen, hingga jadi penyuluh bagi petani.

Kerja sama ini mendapat kritikan dari sejumlah pihak, termasuk dari Ombudsman Republik Indonesia yang menilainya tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Sementara Al Araf dari organisasi HAM Imparsial mengatakan kita patut mempertanyakan profesionalisme TNI, yang seharusnya tetap di barak, saat dilibatkan dalam urusan pangan yang notabene urusan sipil.

“Apa urgensi TNI turun? Kita tidak sedang krisis pangan, tidak ada juga landasan hukumnya,” kata Al Araf.

Meski demikian, Kementerian Pertanian dan TNI bersikeras kerja sama ini akan terus dilanjutkan. Panglima TNI Gatot Nurmantyo bahkan berkata "tidak peduli" jika ada pihak yang memprotes dan mempertanyakan kerja sama tersebut.

Berikut wawancara Mawa Kresna dari Tirto dengan Agung Hendriadi (sejak 18 Juli lalu menjabat Kepala Badan Ketahanan Pangan dari Kementerian Pertanian), beberapa waktu lalu.

Kerja sama Kementan dan TNI sudah mendapat kritik dan akan dievaluasi oleh DPR RI. Apa masalah dari kerja sama ini? Bagaimana kelanjutannya?

Kerja sama itu tetap dilanjutkan. Kita, kan, dibilang tidak ada dasar hukumnya, padahal dasar hukumnya itu ada. Inpres 5 tahun 2011 zaman Pak SBY. Kedua, arahan presiden Jokowi pada saat pertemuan dengan TNI di Kalimantan Tengah. Arahannya adalah TNI harus membantu pertanian. Bagi TNI, namanya arahan itu sudah surat keputusan. Jadi, semuanya sudah ada dasarnya. Kenapa kita harus dengan TNI? Satu, karena penyuluh kita terbatas.

[Catatan: Inpres 5/2011 dikeluarkan karena adanya ancaman cuaca ekstrem tahun itu yang berdampak pada produksi padi. Presiden Yudhoyono menginstruksikan kepada Panglima TNI untuk menggerakkan peralatan dan personel mendukung pengendalian organisme pengganggu tumbuhan, penanganan bencana banjir dan kekeringan lahan pertanian padi. Kondisi Indonesia saat ini tidak dalam menghadapi cuaca ekstrem, serta mengalami surplus produksi padi.]

Ada berapa penyuluh kita?

Kita punya total 57 ribu. Itu masih sangat kurang. Oleh karena itu TNI punya Babinsa (Bintara Pembina Desa). Nah, Babinsa itu, kan, ada di tingkat kecamatan. Ini kenapa tidak optimalkan untuk pertanian? Kita manfaatkan Babinsa untuk membantu pertanian. Banyak yang bisa dilakukan oleh Babinsa. Pertama, untuk pengawalan subsidi, artinya harus diamankan.

Selama ini apakah ada masalah dengan pengawalan dan keamanan subsidi pupuk?

Dulu, kan, banyak. Anda dengar sendiri, pupuk telat, kan, sering sekali. Karena itu butuh ada pengawalan. Kemudian, pembangunan infrastruktur, ini bisa gotong royong dengan petani. Banyak positifnya, lah. Kemudian, kalau panen, kalau panen nanti, petani bisa dimainin sama tengkulak. Kasihan petani!

Apa maksud pengawasan dan pengawalan dari TNI?

Ya mereka ikut mengawasi. Penyaluran pupuk diawasi. Penyaluran bantuan-bantuan diawasi (apakah) sampai ke masyarakat atau tidak. Dan itu efektif, hasil survei juga, dari petani dari Sabang sampai Merauke, mereka puas dan nyaman ditemani oleh TNI.

Yang paling terakhir begini: kalau pangan tercukupkan, kan, aman. Tugas pengamanan termasuk mengamankan pangan juga. Ini, kan, tidak bisa dipisahkan. Apalagi di pemerintahan Jokowi ini, kan, ego sektoral harus dihilangkan. Menyediakan pangan itu dikerjakan bersama-sama. Kita juga kerjasama dengan Polri. Kan, enggak ada masalah.

Saya baca perjanjian itu ada perluasan sawah. Apa sih yang dilakukan oleh TNI secara riil? Ada Brigade Tani, itu masuknya apa?

Ini terkait pengembangan infrastruktur. Ini, kan, dipercepat sekarang. Pencetakan sawah baru juga dipercepat dengan kerja sama dengan TNI.

Mereka secara teknis mencangkul?

Mereka itu bekerja sama lah dengan petani. Buldozer atau apa, gitu, kan. Itu terbukti, lho. Cetak kita tahun ini meningkat tiga kali lipat. Sekarang cetak sawah itu sudah mencapai 100 ribu ha.

Yang kedua, namanya optimalisasi lahan. Lahan ini, kan, setahun bisa dua kali, bisa tiga kali (panen) syukur. Nah, ini perlu pendampingan. Mengawal. 'Ayo kita tanam, yuk!' Sementara tenaga penyuluh yang melakukan itu jumlahnya sangat kurang.

Kemudian terkait Brigade, kita itu, kan, ada bantuan alat dan mesin pertanian. Kita ada bantu 180 ribu unit. Itu kalau enggak digerakkan enggak optimal. Sehingga para Babinsa membantu mengoperasikan itu.

Warga selama ini tidak bisa mengoperasikan itu?

Bisa. Cuma, kan, begini: kalau tentara ada pembekalan teknisnya, mereka belajar memperbaiki mesin, merawat mesin. Ini yang kita tularkan ke petani dan penyuluh. Sebenarnya banyak manfaatnya, kok.

Kalau metode SRI (System Rice of Intensification) bagaimana?

Itu sebetulnya kita meningkatkan optimasi lahan kita, menanam dua kali jadi tiga kali, menanam dan memanen dengan alat dan mesin pertanian.

Beberapa kasus yang muncul seperti di Padang sempat ramai karena kerja sama dengan TNI. Bagaimana itu?

Ya namanya begini: kerja sama kita ada berapa juta hektare, sih? Ada di berapa kabupaten dan provinsi, sih? Kalau ada satu yang bermasalah, kan, wajar saja. Dan itu menjadi monitoring kita. Itu belum apa-apa sudah ribut duluan, tapi akhirnya, kan, enggak ada masalah.

[Catatan: Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan surat edaran yang berisi lahan petani akan diambil alih oleh TNI jika selama 30 hari usai panen lahan tidak ditanami kembali oleh petani. Hasil produksi padi dari lahan yang diambil alih TNI akan dibagi: 80 untuk TNI, 20 persen untuk petani.]

Kalau di Padang sampai ada surat edaran itu?

Surat edaran itu yang salah. Enggak ada. Itu akhirnya dicabut.

Tapi kalau bagi hasil antara Petani dan TNI, katanya ada di beberapa tempat terjadi?

Ya enggaklah. Itu, kan, tanahnya petani. Bagi hasil gimana? TNI itu mengamankan produksi. TNI itu membantu menyalurkan gabah petani untuk disalurkan ke Bulog.

Sekarang kerja sama sudah di mana saja?

Semua provinsi, di mana ada Babinsa, semuanya. Mulai tingkat Pangdam, Danrem, Koramil, sampai akhirnya ke Babinsa. Jangan salah, mereka juga kami latih pertanian.

Jadi sebelum mereka terjun dilatih?

Iya, kita berikan pelatihan dulu, diberi pemahaman.

Kalau program Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu (SP3T) itu program kerja sama juga?

SP3T itu termasuk inisiatif TNI untuk membantu program pertanian. Tapi kita juga masuk di sana. Yang ngajar siapa kalau bukan kita? Intinya, ini bagus. Kalau bantu tidak tanggung-tanggung.

Anggaran dari kementerian untuk kerja sama berapa?

Saya tidak tahu persis angkanya. Tapi kalau untuk cetak sawah, pengadaan alat dan mesin pertanian, uang itu tidak diberikan kepada TNI. Pengadaan itu yang pengadaan seperti biasa.

Jadi TNI hanya pelaksana di lapangan?

Iya, pelaksana di lapangan. Membantu, mendorong. Kan, gitu.

Baca juga artikel terkait SWASEMBADA BERAS atau tulisan lainnya dari Mawa Kresna

tirto.id - Indepth
Reporter: Mawa Kresna
Penulis: Mawa Kresna
Editor: Fahri Salam