Menuju konten utama

Kisi-Kisi Materi Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 beserta Jadwalnya

Berikut adalah kisi-kisi materi tes wawancara PPS Pemilu 2024 beserta jadwalnya.

Kisi-Kisi Materi Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 beserta Jadwalnya
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 8 mendatangi rumah seorang warga yang sakit untuk memberikan suaranya di Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (9/12/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka layanan kunjungan ke rumah bagi pemilih yang karena alasan kesehatan idak bisa memilih di TPS. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.

tirto.id - Hasil tes tertulis PPS Pemilu 2024 akan diumumkan pada tanggal 12 januari 2023. Tahap seleksi PPS Pemilu 2024 selanjutnya adalah tes wawancara. Tes wawancara PPS Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2023.

PPS merupakan panitia yang menyelenggarakan Pemilu dan bertugas di level kelurahan atau desa. PPS dibentuk oleh KPU tingkat kabupaten atau kota, namun pendaftarannya dilakukan secara online lewat website terpusat yaitu siakba.kpu.go.id.

Anggota PPS Pemilu 2024 di tiap kelurahan atau desa berjumlah sebanyak tiga orang. Terdiri dari satu ketua dan dua anggota. Dalam masa tugasnya, ketua PPS akan memperoleh honor sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Sedangkan anggota PPS akan mendapat honor sebesar Rp1,3 juta per bulan. PPS Pemilu 2024 bertugas mulai tahap penyusunan daftar pemilih tetap atau DPT, proses pemungutan suara sampai penghitungan suara.

Kisi-Kisi Materi Tes Wawancara PPS Pemilu 2024

Setelah dinyatakan lolos seleksi tes tertulis PPS Pemilu 2024, tahapan seleksi selanjutnya adalah tes wawancara. Sebelum mengikuti tes, pendaftar dapat mempelajari terlebih dahulu kisi-kisi materi tes wawancara PPS Pemilu 2024.

Kisi-kisi tersebut telah tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KKPU) Nomor 534 Tahun 2022. Kisi-kisi materi tes wawancara PPS Pemilu 2024 sesuai KKPU Nomor 534 Tahun 2022 antara lain:

1. Pengetahuan kepemiluan;

2. Komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas;

3. Rekam jejak calon anggota PPK dan PPS;

4. Klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat.

Jadwal Seleksi PPS Pemilu 2024

Melansir laman Info Pemilu, jadwal seleksi PPS Pemilu 2024 sebagai berikut:

1. 18-22 Desember 2022: Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS

2. 18-30 Desember 2022: Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS

3. 19 Desember 2022-2 Januari 2023: Penelitian administrasi calon anggota PPS

4. 3-5 Januari 2023: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS

5. 6-11 Januari 2023: Seleksi tertulis calon anggota PPS

6. 12-14 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS

7. 3-14 Januari 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS

8. 15-17 Januari 2023: Wawancara calon anggota PPS

9. 18-20 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS

10. 20 Januari 2023: Penetapan anggota PPS

11. 24 Januari 2023: Pelantikan anggota PPS

Persyaratan Anggota PPS Pemilu 2024

1. WNI;

2. Berusia minimal 17 tahun untuk PPK dan PPS;

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil;

5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

7. Pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat;

8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Alexander Haryanto