Menuju konten utama

Kinerja Polisi Disorot Publik, Apa Saja Daftar Kasus Terbarunya?

Sederet kasus bergantian mencuat membuat kinerja polisi jadi sorotan publik. Polisi dinilai memiliki kinerja yang buruk dan menjadi sasaran kritik.

Kinerja Polisi Disorot Publik, Apa Saja Daftar Kasus Terbarunya?
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri (tengah) menyematkan tanda kehorrmatan kepada Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo (kedua kanan) pada upacara peringatan HUT Ke-78 Bhayangkara di Lapangan Mandala, Jayapura, Papua, Senin (1/7/2024). ANTARA FOTO/Gusti Tanati/tom

tirto.id - Belakangan sederet kasus bergantian mencuat membuat kinerja polisi jadi sorotan publik. Tapi sayangnya, bukan tren positif yang polisi dapatkan, melainkan sebaliknya, kinerja buruk mereka menjadi bulan-bulanan publik akhir-akhir ini. Lantas, apa saja daftar kasus terbarunya?

Kinerja Kepolisian Republik Indonesia masih belum memuaskan masyarakat. Alih-alih memuaskan, kinerja mereka dianggap kerap mengecewakan. Oknum polisi yang nampak selalu muncul saat ada kasus viral membuat masyarakat jengah.

Kinerja buruk polisi dapat dilihat dalam beberapa kasus terbaru sebut saja kasus meninggalnya anak laki-laki 13 tahun (AM) di Sumatera Barat, salah tangkap pelaku kasus Vina Cirebon, hingga 10 polisi diduga sekap dan aniaya seorang warga di Bali.

Daftar Kasus Terbaru Terkait Kinerja Polisi

Berikut ini Tirto merangkum daftar kasus terbaru yang membuat kinerja polisi menjadi sorotan publik dan menuai kritik tajam.

1. Kasus Meninggalnya AM di Sumatera Barat

Anak laki-laki (AM) berusia 13 tahun ditemukan meninggal dunia di Sungai Kuranji pada Minggu (9/6/2024). Kemudian kasus itu menjadi viral karena penyebab kematian AM disebut-sebut ada keterlibatan polisi di dalamnya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, lalu muncul ke publik dengan menyebut AM tewas lantaran siswa SMP tersebut melompat ke sungai. Pernyataannya tersebut cukup kontroversial dan janggal, sebab pada jasad AM terdapat sejumlah luka lebam dan luka bakar.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga, sebelum meninggal dunia, AM dianiaya oknum polisi. Pasalnya, pada Sabtu malam dini harinya, sebelum jasad AM ditemukan, telah terjadi aksi tawuran.

Rombongan tawuran itu diamankan oleh Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang sedang bertugas untuk mengamankan dan mencegah aksi tawuran yang memang kerap terjadi di akhir pekan. AM diketahui merupakan salah satu rombongan tawuran tersebut.

Sejumlah pihak lalu mengawal kasus AM mulai dari LBH, Komnas HAM, hingga KPAI. Buntut dari kasus tersebut, Kapolda Sumbar diadukan ke Propam. Ia bersama Kasat Reskrim Polres Padan dan Kanit Jatanras Polres Padang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik dalam proses pengusutan kematian AM.

2. Salah Tangkap Pelaku Kasus Vina Cirebon

Polisi kembali membuat publik geleng-geleng kepala karena kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan yang sebelumnya ditangkap karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.

Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan setelah Hakim Tunggal PN Bandung Eman Sulaeman menjatuhkan putusan terhadap penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon tidak sah.

Putusan tersebut ditetapkan Hakim dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan pada Senin, 8 Juli 2024. Selama pemeriksaan Pegi mengaku bahwa dirinya bukanlah pelaku seperti yang dituduhkan, pihaknya kemudian melayangkan gugatan praperadilan, yang akhirnya dikabulkan.

Atas kejadian salah tangkap tersebut, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan telah menuntut ganti rugi dengan nominal hingga Rp175 juta kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Hal ini dikonfirmasi Toni RM selaku Kuasa Hukum Pegi Setiawan, pada Senin, 1 Juli 2024.

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, menanggapi kasus salah tangkap Pegi Setiawan karena polisi tidak teliti melakukan proses penyelidikan.

"Kalau ternyata Pegi [Setiawan] itu bukan [pelakunya], ya dicari saja, dilanjutkan saja, berarti ada kekurangtelitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi," kata Ma’ruf usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024).

Dia meminta pihak kepolisian untuk mengevaluasi kinerja agar kejadian serupa tak terulang lagi. Menurutnya, proses penangkapan terduga pelaku dilakukan dengan bukti yang kurang cukup.

3. 10 Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali

Terbaru adalah kasus 10 anggota Polres Klungkung yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan pada salah seorang warga ketika melakukan penyelidikan kasus pengedaran kendaraan bodong di Bali.

Korban dugaan penyekapan dan penganiayaan polisi tersebut adalah IWS berusia 47 tahun. Ia mengaku telah menderita kekerasan fisik dan psikis akibat peristiwa tersebut. Terparah, IWS mengaku, gendang telinga sebelah kirinya mengalami luka permanen.

IWS lalu melaporkan kekerasan tersebut pada 29 Mei 2024 ke Polda Bali. Laporan IWS teregister dengan nomor laporan LP/B/403/V/2023/SPKT/Polda Bali.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan pihaknya masih melakukan proses penyidikan kasus tersebut. Namun, ia memastikan, pihaknya akan memproses anggotanya sesuai hukum yang berlaku jika memang terbukti bersalah.

"Permasalahan ini masih berproses dan bila terbukti ada ketidak profesionalan anggota dalam rangkaian proses pengungkapan kasus dugaan jaringan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tersebut, pasti akan dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Minggu (7/7/2024) dikutip Kompas.

Diduga penyekapan dan penganiayaan pada IWS juga dilatarbelakangi oleh tindakan salah tangkap.

Baca juga artikel terkait KINERJA POLISI atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra