Menuju konten utama

Komnas HAM Endus Kejanggalan dalam Kasus Kematian AM

Komnas HAM, KPAI, LPSK, dan Kompolnas bersepakat tetap melakukan investigasi untuk membuat terang peristiwa ini.

Komnas HAM Endus Kejanggalan dalam Kasus Kematian AM
LBH Padang melaporkan kasus dugaan penyiksaan anak di Padang, Sumbar, ke Komnas HAM, Selasa (25/6/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Komnas HAM menyatakan mengendus kejanggalan dalam kasus kematian anak AM (13) yang ditutup sementara oleh penyidik Polda Sumatra Barat (Sumbar). Komnas HAM akan terus menindaklanjuti kasus tersebut.

"Ada hal ketidakwajaran dalam kematian remaja AM di Padang," kata Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan atau Wawa, di kantornya, Senin (1/7/2024). KPAI, LPSK, KHAM, dan Kompolnas bersepakat tetap melakukan investigasi untuk membuat terang peristiwa ini.

Dia menegaskan, LNHAM atau Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia yang terdiri dari KPAI, LPSK, KHAM, dan Kompolnas bersepakat tetap melakukan investigasi untuk membuat terang peristiwa ini. Sejumlah tindak lanjut sudah direncanakan dengan kesepakatan orang tua AM.

Hari ini, kata Wawa, orang tua AM telah menyetujui beberapa tindakan ke depan untuk membuat terang perkara.

Di sisi lain, Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengaku bahwa pihak keluarga tidak memercayai hasil autopsi yang sudah dilakukan di RS Bhayangkara. Apalagi hingga saat ini bukti autopsi tersebut hanya dijanjikan untuk diberikan kepada keluarga AM.

"Dalam pertemuan bersama Kapolda, Kompolnas, Komnas HAM, dan keluarga sebelumnya, dokter forensik mengatakan Afif Maulana meninggal karena kepeleset. Dalam aksi yang kami gelar di depan Polda Sumbar, Kapolda menjanjikan akan memberikan hasil autopsi itu, tapi sampai sekarang nyatanya tidak juga diberikan," ungkap Indira.

Indira pun menegaskan, hingga hari ini pihak keluarga dan LBH Padang tidak pernah goyah sedikitpun bahwa ada dugaan penyiksaan yang mengakibatkan AM meninggal dunia. Apalagi, melihat kondisi ketinggian dari jembatan ke sungai tempat jasad ditemukan.

"Tidak seperti Polda Sumbar yang selalu mengubah pernyataan, dari memar, lompat, kepleset. Pernyataan kami tetap sama, ada dugaan penganiayaan yang terjadi pada Afif Maulana," tutur Indira.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi