tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang positif menjadi modal untuk mengantisipasi lonjakan inflasi. Dalam hal ini, pemerintah akan menjaga daya tahan ekonomi melalui instrumen fiskal untuk pengendalian inflasi dan melindungi daya beli masyarakat.
"Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat yang terancam akibat kenaikan inflasi akibat kenaikan harga-harga komoditas global, maka APBN melaksanakan melalui menjaga harga jual BBM, LPG, dan listrik yang merupakan komponen sangat penting dalam administered price di dalam inflasi agar tidak mengalami kenaikan," katanya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala III KSSK di Jakarta, ditulis Selasa (2/8/2022).
Sri Mulyani mengatakan, upaya lain yang ditempuh pemerintah untuk mengendalikan inflasi dan daya beli yaitu dengan memberikan insentif selisih harga minyak goreng dan menambah bantuan langsung tunai pangan. Melalui APBN, pemerintah juga menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dalam negeri dengan menyediakan cadangan stabilisasi harga pangan antara lain untuk komoditas kedelai dan jagung.
Pemerintah juga telah menurunkan pungutan ekspor untuk mendorong ekspor dan sekaligus mendorong kenaikan harga tandan buah segar dari produk kelapa sawit di level petani dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 115/PMK.05/2022.
Sementara itu, upaya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi ditempuh pemerintah dengan menjaga pelaksanaan APBN 2022 tetap fleksibel dan antisipatif terhadap ketidakpastian melalui penerapan automatic adjustment. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga akan tetap responsif dan antisipatif diselaraskan dengan perkembangan pandemi Covid-19 dan tren pemulihan ekonomi.
“Dukungan pemerintah untuk UMKM tetap dan terus ditingkatkan terutama melalui kredit usaha rakyat dan kredit ultra mikro serta pemberian penjaminan kredit,” jelasnya.
Upaya lain untuk menjaga momentum pemulihan juga ditunjukkan pemerintah dengan menjaga pasokan batu bara untuk ketahanan energi melalui PMK-17/PMK.02/2022. Memberikan dukungan untuk proyek padat karya, pariwisata, dan ketahanan pangan, serta pemberian insentif perpajakan PPh pasal 22 impor.
Adapun upaya untuk menjaga agar peran APBN sebagai shock absorber dapat berjalan optimal namun tidak mengancam keberlanjutan fiskal jangka menengah panjang. Bendahara Negara itu mengatakan pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah reformasi di bidang fiskal dan struktural.
Selain itu, dibutuhkan komitmen seluruh Kementerian/Lembaga untuk penguatan spending better, penerapan zero based budgeting agar belanja APBN makin efisien dan produktif.
“Pemerintah juga akan mengendalikan defisit APBN dan menjaga manajemen utang dalam batas aman melalui komitmen pelaksanaan konsolidasi fiskal pada tahun 2023,” tandasnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin