tirto.id - Pimpimam Korea Utara Kim Jong Un menggelar rapat darurat politbiro setelah ditemukannya kasus pertama COVID-19 di negara tersebut.
Korea Central News Agency (KCNA) melaporkan kasus pertama itu berasal dari pembelot yang kembali ke Korut.
"Kami berada dalam situasi kritis, virus yang berbahaya telah masuk ke negara kami [Korut]," kata Kim Jong Un kepada media pemerintah KCNA, Sabtu (26/7/2020), dikutip dari Reuters.
Kim Jong Un mengumpulkan para pejabat dan mengumumkan keadaan darurat di Korut. Ia juga memberlakukan lockdown di kota perbatasan, Kaesong.
Menurut KCNA, seseorang yang membelot ke Korea Selatan tiga tahun lalu kembali melintasi perbatasan kedua Korut dengan gejala COVID-19.
"[Dia] kembali pada 19 Juli setelah secara ilegal melewati garis demarkasi," tulis KCNA.
Meski begitu, KCNA tidak spesifik menyebut apakah dia telah dites COVID-19. "Hasil yang tidak pasti dibuat dari beberapa pemeriksaan kesehatan dari sekresi organ pernapasan dan darah orang itu."
Pejabat pemerintahan telah diperintahkan mengkarantina orang tersebut dan menyelidiki siapa saja yang pernah kontak dengannya.
Namun temuan tersebut belum dilaporkan ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Situs WHO mencatat kasus COVID-19 di Korea Utara masih nol.
Editor: Dieqy Hasbi Widhana