Menuju konten utama

Korea Utara Berencana Kirim Pasukan ke Zona Demiliterisasi

Korea Utara berencana mengirimkan pasukannya ke Zona Demiliterisasi.

Korea Utara Berencana Kirim Pasukan ke Zona Demiliterisasi
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengunjungi Pertanian No. 1116 KPA Unit 810, dalam foto tidak bertanggal yang disiarkan oleh Pusat Agensi Berita Korea Utara (KCNA), Selasa (8/10/2019). ANTARA FOTO/KCNA via REUTERS/hp/cfo

tirto.id - Pemerintahan Kim Jong Un akan meninjau rencana untuk mengirimkan pasukannya ke suatu daerah di zona Demiliterisasi.

Dilansir dari KCNA, General Staff dari Korean People Army (KPA) mengatakan bahwa mereka akan memetakan rencana aksi militer dan dengan segera meminta persetujuan dari pemerintah pusat untuk tindakan lebih lanjut.

Ia juga menerangkan bahwa pasukannya telah siap siaga untuk menjamin setiap kebijakan militer yang akan diambil oleh pemerintah pusat.

Selain itu, ia Mengungkapkan bahwa KPA akan menyebarkan leaflet propaganda ke Korea Selatan sambil mempertimbangkan untuk membuka area front-line untuk bekerja sama menyebarkan selebaran itu secara massal.

Namun, berdasarkan informasi dari Yonhap News Agency , Pemerintah Korea Utara tidak menyampaikan secara mendetail mengenai daerah perbatasan tersebut.

Kemungkinan besar yang dimaksud ialah di sekitar kota perbatasan Barat Kaesong dan gunung Kumgang di pesisir timur yang merupakan tempat mereka menarik pasukan sebelumnya.

Kementerian Unifikasi Korea Selatan secara tegas menyampaikan permasalahannya karena Korea Utara telah melanggar perjanjian damai dan gencatan senjata yang telah diresmikan pada Inter-Korea Summit 2018.

2 hari sebelumnya, dilansir dari The Korea Herald, Kim Yo Jong, Wakil Direktur Utama Komite Sentral Worker's Party of Korea menyatakan, Korea Utara akan memutuskan hubungan dengan Korea Selatan serta akan mengambil tindakan militer.

Korea Selatan sebelumnya sempat melegislasi larangan untuk menyebarkan leaflet anti-Pyongyang ke negara komunis, yaitu beberapa jam setelah Kim Yo Jong mengecam tersebarnya semacam leaflet propaganda dari Korea Selatan yang dianggap sebagai hostile act dan pelanggaran perjanjian damai tahun 2018.

Kemudian Adik dari Kim Jong Un itu mengklaim tindakan Korea Selatan tersebut sebagai pengkhianatan dan kejahatan terhadap negara komunis seperti Korea Utara.

Merespons ancaman Korea Utara yang akan memutuskan hubungan dengan ikatan Inter-Korea dan mengambil langkah balasan, Menteri Pertahanan Korea Selatan Jeong Kyong Doo meminta pemerintah Pyongyang untuk mematuhi perjanjian tersebut.

Perjanjian itu berisi kedua belah pihak militer bersumpah untuk menghentikan tindakan bermusuhan dan meniadakan zona demiliterisasi yang dijaga ketat oleh kedua negara, demikian seperti dikutip dari Al Jazeera.

Sebelumnya, memang ada beberapa grup pembelot yang telah secara rutin mengirimkan selebaran bersama dengan makanan, radio mini dan USB berisi berita dari Korea Selatan.

Semua itu disebarkan dengan balon dari langit perbatas atau di dalam botol yang dialirkan dari tepi sungai.

Oleh karena itu, Pemerintah Korea Selatan berencana akan menindak tegas kelompok-kelompok pembelot tersebut, sebab tindakan mereka telah memicu ketegangan antar kedua negara dan akan menimbulkan resiko bagi penduduk yang tinggal di dekat perbatasan.

Secara lebih lanjut, Moon Jae In, Presiden Korea Selatan meminta Korea Utara berdialog, serta menjaga perjanjian damai dan gencatan senjata yang telah susah payah dicapai oleh kedua negara.

Akibat meningkatnya ketegangan Inter-Korea, pada Selasa (16/6/2020), pukul 2.49 waktu lokal, Korea Utara telah meledakkan beberapa bangunan di Kaesong yang merupakan perbatasan kedua negara tersebut.

Berdasarkan video dari kamera pengawas milik Kementerian Pertahanan Korea Selatan, terlihat ledakan yang telah menghancurkan sebagian dari gedung Liaison Office yang merupakan tempat beberapa pejabat Korea Selatan tinggal dan mengelola kantor tersebut.

Baca juga artikel terkait ZONA DEMILITERISASI atau tulisan lainnya dari Mochammad Ade Pamungkas

tirto.id - Politik
Kontributor: Mochammad Ade Pamungkas
Penulis: Mochammad Ade Pamungkas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno