Menuju konten utama

K.H. Hasan Basri: Politikus, Ketua MUI, & Penggagas Bank Muamalat

Setelah berpolitik melalui Masyumi lalu memimpin MUI, Hasan Basri menggagas lahirnya bank syariah pertama di Indonesia.

K.H. Hasan Basri: Politikus, Ketua MUI, & Penggagas Bank Muamalat
Ilustrasi K.H. Hasan Basri. FOTO/Istimewa

tirto.id - Bagi Hasan Basri, Partai Masyumi ibarat separuh napasnya. Ia sudah bergiat bersama partai politik yang dibentuk pada masa pendudukan Jepang di Indonesia ini sejak 1950. Bersama Masyumi, Hasan Basri merasa lebih berarti. Ia terpilih sebagai anggota parlemen juga berkat partai Islam terbesar di era Sukarno ini.

Namun, pemerintah membubarkan Masyumi pada 1960 karena dugaan dukungan partai tersebut kepada gerakan separatis Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Hasan Basri jelas kecewa atas keputusan Presiden Sukarno itu. Ia pun kembali ke jalur awalnya sebagai ulama: jalan dakwah.

Peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) yang melibatkan Partai Komunis Indonesia (PKI), seteru utama Masyumi, berbuah perubahan drastis di masyarakat dan pemerintahan. Sukarno tumbang, digantikan oleh Soeharto dengan Orde Barunya.

Pergantian rezim itu membuka pintu bagi Hasan Basri untuk naik panggung lagi. Selain menjadi imam besar Masjid Agung Al-Azhar di Jakarta, ia pun menempati posisi terhormat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 1984 hingga awal dekade 1990-an, periode ketika Orde Baru sedang jaya-jayanya.

Penerus Buya Hamka

Dikutip dari buku Apa & Siapa Sejumlah Orang Indonesia (1984), Hasan Basri lahir di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada 10 Agustus 1920 (hlm. 116). Yatim sejak usia tiga tahun, Hasan tumbuh sebagai bocah yang mandiri karena tidak ingin menyusahkan sang ibunda yang harus seorang diri mengasuh tiga anak.

Hasan mempelajari agama Islam sejak dini. Ia khatam Alquran di usia yang masih sangat muda. Saban sore, Hasan belajar di Sekolah Diniyah Awaliyah Islamiyah (DAI). Sementara pagi sampai siang, ia menuntut ilmu di Sekolah Rakyat.

Guru-guru di Sekolah Rakyat sudah paham kecerdasan Hasan yang luar biasa. Maka, saat duduk di kelas tiga, Hasan dipercaya untuk turut memberikan pelajaran di kelas satu dan dua.

Setelah lulus dari Sekolah Rakyat, Hasan mulai melanjutkan studi di Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Secara tak langsung, ia pun jadi kader perhimpunan sosial dan agama yang didirikan Kiai Haji Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada 1912 itu.

Ketika bersekolah di Banjarmasin inilah untuk pertamakalinya Hasan Basri bertemu Abdul Malik Karim Amrullah alias Buya Hamka, seorang ulama Muhammadiyah terkemuka, yang waktu itu tengah berkunjung ke Banjarmasin. Pada perjumpaan perdana tersebut, Hasan langsung mengagumi sosok Hamka.

Hasan Basri semakin terkagum-kagum setelah melihat Buya Hamka memberikan ceramah. Sejak itu, seperti tertulis dalam Majalah Mimbar Ulama terbitan MUI (2017), Hasan langsung menetapkan cita-citanya: ia ingin menjadi ulama seperti Buya Hamka (hlm. 17).

Kelak, cita-cita Hasan Basri terwujud. Bahkan, ia dan Buya Hamka yang dikaguminya itu tidak sekadar terhubung sebagai junior dan senior. Buya Hamka sudah menganggap Hasan sebagai karib, kendati selisih usia mereka cukup jauh, yakni 12 tahun.

Buya Hamka kerap bercerita tentang kebersamaannya dengan Hasan Basri, juga ulama-ulama lainnya yang lebih muda. Putra sulung tokoh besar asal Sumatera Barat itu, Yusran Rusydi, dalam buku Buya Hamka: Pribadi dan Martabat (2017) mengakui bahwa ayahnya memang sangat akrab dan sangat mempercayai Hasan Basri (hlm. 234).

Hasan Basri memang pengagum, sahabat, sekaligus penerus Buya Hamka. Kelak, ia melanjutkan sejumlah kiprah dakwah sang ulama, baik di Muhammadiyah, Masyumi, lembaga tinggi negara, maupun sebagai imam besar Masjid Al-Azhar Jakarta. Ia juga melanjutkan pengabdian Buya Hamka di MUI.

Dari Politik ke MUI

Sebelum terjun ke politik, Hasan Basri sudah dikenal sebagai dai muda berbakat. Pengetahuan dan pergaulannya bertambah luas lantaran sempat tinggal di Yogyakarta pada 1938 hingga 1941 untuk meneruskan studi sekaligus menimba ilmu dari ahli-ahli agama di kota kelahiran Muhammadiyah itu, termasuk dari Buya Hamka.

Menjelang kedatangan Jepang, Hasan Basri pulang ke Borneo. Dituliskan M. Yunan Yusuf dalam buku Ensiklopedi Muhammadiyah (2005), Hasan bersama istrinya mendirikan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah di Marabahan, Kalimantan Selatan (hlm. 59). Ia juga sempat membentuk Persatuan Guru Agama Islam. Sayang, madrasah rintisannya itu ditutup oleh pemerintah pendudukan Jepang.

Pasca-kemerdekaan dan setelah masa perang revolusi fisik mereda, Hasan hijrah ke Jakarta. Di ibukota, ia bergabung dengan Masyumi dan kemudian terpilih sebagai anggota parlemen pada 1950.

Namun, Presiden Sukarno memerintahkan pembubaran Masyumi pada 1960 karena diduga memberikan dukungan terhadap PRRI yang melawan pemerintah pusat. Hasan kecewa bukan kepalang. Ia merasa karier politiknya tamat saat itu juga.

Hasan pun memutuskan mundur dari gelanggang politik dan kembali ke jalur syiar Islam. Beberapa tahun kemudian, ia mendirikan Ikatan Masjid Jakarta (IMJ) dan terpilih sebagai Ketua Ikatan Masjid Indonesia (IKMI) pada 1984 (Hasan Basri, Risalah Islamiyah: Rahmat Bagi Alam Semesta, 1989: 210).

Ia sempat menjadi imam besar Masjid Agung Al-Azhar Jakarta, posisi yang sebelumnya pernah diisi Buya Hamka. Dua ulama beda generasi ini juga pernah sama-sama menggawangi MUI. Ketika MUI dibentuk pada 26 Juli 1975, Buya Hamka terpilih sebagai ketua, sementara Hasan Basri menjadi salah satu pimpinan.

Di masa itu, Hasan Basri ibarat perisai bagi Buya Hamka. Pada 1981, misalnya, ketika MUI mengeluarkan fatwa bahwa haram hukumnya bagi umat Islam mengucapkan selamat Natal dan ikut merayakannya. Tak pelak, pro-kontra segera menyeruak.

Dikutip dari buku Islam dan Muslim di Negara Pancasila (2017) karya M. Fuad Nasar, Hasan Basri langsung tampil ke muka untuk memberikan klarifikasi terkait fatwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa fatwa itu semata-mata untuk menjaga kerukunan hidup beragama, sekaligus memurnikan akidah masing-masing agama (hlm. 115).

Publik tidak puas dengan penjelasan Hasan Basri tersebut. Ditambah lagi desakan dari pemerintah Orde Baru kepada MUI agar segera mencabut fatwa dengan alasan berpotensi mengancam stabilitas nasional. Namun, Buya Hamka tetap bersikukuh dan memilih mundur dari posisi Ketua Umum MUI ketimbang menarik fatwa itu.

Perintis Bank Tanpa Bunga

Posisi Buya Hamka kemudian digantikan sementara oleh K.H. Syukri Ghozali hingga masa jabatannya usai. Setelah itu, giliran Hasan Basri yang terpilih sebagai Ketua MUI sejak 1984.

Salah satu gebrakan yang dilakukan Hasan Basri semasa memimpin MUI adalah gagasan pendirian bank syariah. Banyak umat Islam yang bertanya kepadanya mengenai bunga bank yang oleh sebagian kalangan dianggap haram (Mimbar Ulama, 2017: 17).

Infografik Hasan Basri

Selaku Ketua Umum MUI, Hasan Basri mendengarkan keluhan tersebut. Ia segera menindaklanjutinya dengan menggelar seminar bertajuk “Bank Tanpa Bunga” di Hotel Safari, Cisarua, pada Agustus 1989. Acara ini dihadiri oleh para pakar ekonomi, pejabat Bank Indonesia (BI), menteri terkait, serta kaum ulama.

Hasil seminar ini dibawa ke Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang digelar di Jakarta, pada 22-25 Agustus 1990. Munas ini sekaligus memilih kembali Hasan Basri untuk terus memimpin MUI, salah satunya agar rencana pendirian bank Islam itu dapat terwujud (Nur Hidayat Sardini, 60 Tahun Jimly Asshiddiqie: Sosok, Kiprah, dan Pemikiran, 2016: ix).

Diputuskan bahwa MUI akan memprakarsai bank tanpa bunga atau bank syariah. Namun, Presiden Soeharto masih sulit menerima usulan itu sehingga dilakukanlah pendekatan, termasuk melalui Menteri Riset dan Teknologi yang juga tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), B.J. Habibie.

Akhirnya, Soeharto setuju, bahkan turut menggalang dana untuk modal awal. Pada 1 November 1991, Bank Muamalat Indonesia (BMI) diresmikan dan menjadi bank syariah pertama di Indonesia. Hasan Basri ditunjuk menjabat sebagai Presiden Direktur BMI (Darul Aqsha, dkk., Islam in Indonesia: A Survey of Events and Developments from 1988 to March 1993, 1995: 187).

Selain aktif di MUI dan BMI, Hasan Basri juga menjadi anggota Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sejak 1993. Posisi ini masih diemban sang kiai hingga wafat pada 8 November 1998 pada usia 78 tahun.

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Humaniora
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Windu Jusuf