Menuju konten utama

Ketum PPP Romahurmuziy OTT KPK, TKN: Kita Serahkan ke Penegak Hukum

TKN menyatakan prihatin dan menyerahkan semuanya ke ranah hukum yang berwajib terkait OTT KPK Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Ketum PPP Romahurmuziy OTT KPK, TKN: Kita Serahkan ke Penegak Hukum
Muhammad Romahurmuziy, Ketua Umum PPP. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Johnny G. Plate merespons tertangkapnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy oleh KPK di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) pagi.

Dari pihak TKN menyatakan prihatin dan menyerahkan semuanya ke ranah hukum yang berwajib.

"Pertama kami prihatin sekali dengan kejadian ini. Kami berharap Mas Romi menghadapi ini dengan tegar. Sebagai tokoh politik ya, pastilah dengan kapasitasnya yang dia miliki pasti dia bisa menghadapi ini dengan baik," kata Johnny saat dihubungi para wartawan, Jumat (15/3/2019) siang.

Ia menegaskan bahwa publik harus menerapkan pandangan asas praduga tak bersalah kepada Romi, mengingat belum ada keputusan hukum sama sekali yang ditetapkan kepadanya.

"Tentu karena ini urusan hukum, ya kita serahkan kepada penegak hukum. Tentu sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yaitu presumption of innocence dan equality before the law. Silakan itu dilaksanakan oleh penegak hukum," katanya.

Johnny juga menjelaskan bahwa tertangkapnya Romi menandakan bahwa tak ada tebang pilih pemerintahan Jokowi dalam menangani kasus korupsi.

"Kemudian sebagai presiden ini secara langsung menjawab segala tuduhan bahwa Pak Jokowi betul-betul menghormati pemisahan kewenangan dalam ketatanegaraan. Kita menghormati hukum berjalan di atas norma-norma hukum dan bekerja sesuai independen, sesuai fungsi dan kewenangannya. Tidak ada intervensi hukum dari presiden," katanya.

"Kemudian kami yakini PPP bisa mengatasi masalah ini. Kami memberikan dukungan kepada pimpinan dan senior PPP untuk melakukan konsolidasi dan mengatasi masalah ini. Pasti ada efeknya kepada PPP dan partisipasi PPP pada politik. Tapi pasti juga PPP bisa mengatasi hal ini, PPP merupakan partai yang sudah berpengalaman dan sudah punya reputasi politik yang panjang," lanjut dia.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi, Jumat (15/3/2019).

"Ya, betul,” ujar Frans ketika dikonfirmasi, Jumat (15/3/2019). Frans juga membenarkan pemeriksaan awal dilakukan di kantor Polda Jawa Timur.

Ia belum mengetahui penangkapan itu terkait kasus apa, Frans menyatakan hal tersebut merupakan ranah KPK. Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membetulkan penangkapan tersebut.

Ketua DPP PPP Lena Maryana Mukti hingga saat ini belum memberikan keterangan jelas mengenai penangkapan ketumnya. Ia masih menunggu informasi resmi dari KPK.

"Sepanjang ini kami belum menerima secara resmi, belum ada berita soal itu. Ya dari media aja, bacanya dari media, dan saya menjawabnya tidak benar, karena kami belum menerima informasi tentang itu," kata Lena saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3/2019) pagi.

Wasekjen PPP Dini Mentari justru menepis kabar tertangkapnya ketumnya. Ia mengaku berhubungan pesan dengan Romahurmuziy dua hari lalu.

"Ah, masa? Enggaklah, mas. Terakhir ketum WA dua hari lalu," kata Dini saat dihubungi wartawan Tirto, Jumat (15/3/2019) pagi.

Sejak Jumat pagi memang wartawan Tirto telah mencoba menghubungi Romahurmuziy, namun tak ada jawaban sama sekali.

Baca juga artikel terkait OTT KPK ROMAHURMUZIY atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno