tirto.id - Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan meminta agar narasi soal penangkapan sejumlah orang terkait upaya makar diredam terlebih dahulu.
"Saya minta narasi tangkap pidana makar di-cooling down dulu, adem dulu," kata Zulkifli saat ditemui di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5/2019).
Ia juga menyampaikan bahwa jika memang ada permasalahan, baik dalam Pilpres dan Pilkada, sudah terdapat prosedur hukum untuk menyelesaikannya, yakni melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Biar ini nanti dibuka curang di mana, BPN menyampaikan ... biar rakyat menilai, TKN dan KPU menjelaskan, sehingga hakim dengan profesional bisa memutuskan," kata Zulkifli. "Itulah cara-cara yang kita harapkan bisa dilalui, supaya demokrasi kita bisa menghasilkan kejayaan."
Kericuhan saat Aksi 22 Mei bermula sejak Selasa (21/5/2019) sekitar pukul 22.45. Kejadian ini membuat beberapa demonstran terluka. Polisi sempat menangkap sejumlah orang yang diduga provokator.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Gilang Ramadhan & Rio Apinino