tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan akan menahan 2 kepala daerah dari unsur bupati dan wali kota pada pekan depan. Ia tidak menjelaskan secara detail asal kepala daerah tersebut.
Pernyataan Firli terlontar dalam acara daring bertemakan Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Bapak lihat saja nanti, minggu depannya ada lagi [penahanan], bupati dan wali kota," ujarnya dalam webinar yang disiarkan via Youtube, Selasa (10/11/2020).
Sebelumnya Firli menjelaskan kepada peserta bahwa KPK pada 2018 menangkap 30 orang dan 22 di antaranya kepala daerah berkenaan kasus suap. Dan, sepanjang 2014-2020 sebaran wilayah kasus korupsi mencapai 24 provinsi.
Firli menjelaskan penangkapan pada 2020, KPK sudah menahan 3 kepala daerah dan "yang terbaru Wali Kota Tasikmalaya." Ia juga mengisyaratkan akan terjadi penangkapan terhadap 2 kepala daerah pada pekan depan.
"Tapi kami tidak ingin hanya melakukan penangkapan, karena tidak menghentikan perang terhadap korupsi, tidak menghentikan orang melakukan korupsi," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali