Menuju konten utama

Ketua KPAI: Kasus Peredaran Video Porno Anak Harus Dituntaskan

Maryati sebut kasus ini harus benar-benar dituntaskan dengan mencari siapa pembuat dari video-video porno anak.

Ketua KPAI: Kasus Peredaran Video Porno Anak Harus Dituntaskan
Ketua KPAI Ai Maryati menghadiri konferensi pers Polda Metro Jaya atas kasus penjualan video porno anak, Jumat (31/5/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati, menyatakan, Indonesia beberapa tahun terakhir dalam kondisi darurat pornografi. Bahkan, belakangan gencar diungkap maraknya peredaran video porno anak.

“Tentu KPAI menyebut tiga tahun terakhir adalah situasi darurat pornografi yang kemudian diikuti dengan berbagai pengungkapan aparat penegak hukum yang menunjukkan bahwa kompleksitas anak-anak kita masuk di dalam industri pornografi ini sudah sangat meluas dan bahkan masuk antar berbagai negara,” kata Maryati dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).

Menurut Maryati, hingga Mei 2024 ini memang tingkat kerawanan pada pornografi anak masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan bersama. Banyaknya pelibatan pemeran anak dalam industri seks menjadi kemirisan di depan mata saat ini.

“Tentu saja anak-anak juga sangat berpeluang menjadi pasar besar yang mereka dikirimkan, mereka juga menunjukan dan menikmati supaya ada dampak ketergantungan atas tayangan tadi,” ucap Maryati.

Maryati pun mengapresiasi atas pengungkapan kasus penjualan video porno anak melalui telegram yang dilakukan Polda Metro Jaya. Dia mengaku, pengungkapan yang cepat dilakukan dengan waktu tiga hari ini harus didukung.

Tidak hanya itu, bagi Maryati, kasus ini harus benar-benar dituntaskan dengan mencari siapa pembuat dari video-video porno anak.

“Ini harus terus kita ungkap karena setidaknya penerima manfaat atas situasi ini bukan hanya mereka yang menyebarkan, tetapi yang memproduksi konten ini, kita harus kejar, siapa mereka. Apakah terhubung dengan indobocil 1-2 dan bahkan bocil di antara negara,” ungkap Maryati.

KPAI sendiri, kata Maryati, juga akan memberikan rekomendasi atas sejumlah anak yang wajahnya tertera dalam video. Jika telah diketahui, anak tersebut akan mendapatkan penyembuhan dan pemberian hak-hak lainnya.

Diingatkan Maryati, anak-anak yang menjadi korban dan kecanduan akan merasakan dampaknya di kemudian hari. Apabila hari ini mereka masih bisa bersekolah seperti biasa, namun di luar sana wajahnya telah terpampang viral atas perlakuan tidak senonoh.

“Tentu mari sama sama ini menjadi alat kita bersama mengungkap bahkan mendesakkan bahwa pornografi anak di Indonesia harus sangat serius kita tangani bersama, untuk perlindungan dan kemajuan anak anak Indonesia. Mudah-mudahan ke depan diungkap lebih komprehensif lagi, ini yang kita harapkan, mari kita awasi bersama," tutur Maryati.

Baca juga artikel terkait KASUS PORNOGRAFI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz