Menuju konten utama

Ketua Komisi III DPR Ungkap Kriteria Ketua KPK Pengganti Firli

"Yang mengganti Ketua KPK dari lima komisioner KPK yang ada," kata Bambang Pacul.

Ketua Komisi III DPR Ungkap Kriteria Ketua KPK Pengganti Firli
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Kamis (20/1/2022). ANTARA/Aris Wasita.

tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul, mengungkapkan sejumlah kriteria pengganti Ketua KPK RI yang sebelumnya dijabat Firli Bahuri. Menurutnya, Ketua KPK akan ditunjuk dari komisioner yang tersisa saat ini.

"Yang mengganti Ketua KPK dari lima komisioner KPK yang ada," kata Bambang Pacul saat dihubungi Tirto pada Selasa (2/1/2023).

Saat ini, usai Firli mengundurkan diri, tersisa Nawawi Pomolango yang menjabat sebagai Ketua KPK sementara, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. Keanggotaan Firli di Komisioner KPK akan digantikan oleh kandidat lain yang mengikuti seleksi pimpinan KPK pada 2019 lalu.

Bambang Pacul merincikan pengganti Firli di Komisioner KPK antara lain: Sigit Danang Joyo yang dipilih oleh 19 anggota Komisi III. I Nyoman Wara yang dipilih oleh 0 suara. Luthfi Jayadi Kurniawan yang dipilih oleh 7 suara. Roby Arya Brata yang dipilih oleh 0 suara.

"Itu mekanismenya," kata Pacul.

Namun hingga saat ini, Komisi III belum bisa melanjutkan pembahasan pemilihan Ketua KPK RI karena surat presiden yang belum dikirimkan kepada DPR RI.

"Belum ada surat dari presiden," kata Pacul

Sebelumnya, Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan bahwa pemerintah masih memproses pengganti eks Ketua KPK Firli Bahuri yang mundur beberapa waktu lalu.

"Seperti yg telah disampaikan presiden pada media, sabtu 30 Desember 2023, usulan calon pengganti pimpinan KPK masih dalam proses. Presiden akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam UU KPK dengan mengirim usulan calon Pimpinan KPK pengganti ke DPR," kata Ari dalam keterangan, Selasa (2/1/2024).

Ari memastikan nama pengganti Firli akan diambil dari hasil fit and proper test pimpinan KPK pada tahun 2019 lalu. Sebagai catatan, upaya serupa juga dilakukan saat eks pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar mundur dari kursi pimpinan KPK dan diganti oleh Johanis Tanak.

"Calon pimpinan KPK pengganti diambil dari nama-nama Calon Pimpinan KPK yang telah di-fit and proper DPR tahun 2019, tapi tidak terpilih dan masih memenuhi syarat," kata Ari.

Baca juga artikel terkait PENGGANTI FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi