Menuju konten utama

Ketua DPR RI Sarankan Pemilu Gunakan Sistem E-Voting

"Maka dari itu kita dorong juga sistem pemilu kita harusnya melalui sistem e-voting. Sehingga duplikasi e-KTP bisa terhindari. Karena kalau e-voting input data double pasti di-reject."

Ketua DPR RI Sarankan Pemilu Gunakan Sistem E-Voting
Petugas memperlihatkan Kartu Pintar atau Smart Card e-Voting Sistem Pemilu Elektronik, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/10/2017). ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra

tirto.id - Untuk menghindari masalah duplikasi e-KTP dan kasus lainnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyarankan agar Pemilu di Indonesia mulai menggunakan sistem e-voting.

"Maka dari itu kita dorong juga sistem pemilu kita harusnya melalui sistem e-voting. Sehingga duplikasi e-KTP bisa terhindari. Karena kalau e-voting input data double pasti di-reject," kata Bamsoet, di kompleks DPR RI, Senin (10/12/2018) pagi.

Bamsoet mengatakan untuk menghindari praktik-praktik manipulasi e-KTP atau duplikasi seharusnya semua stakeholders sudah memikirkan pelaksanaan e-voting untuk Pemilu.

Kendati demikian, Bamsoet pesimistis jika sistem e-voting dilaksanakan di Pemilu 2019 mendatang. Ia mengatakan sistem tersebut dalam dilaksanakan 5 tahun lagi.

"Enggak mungkin di pemilu ini. Pasti di pemilu 5 tahun ke depan. Tapi sudah harus dijajaki, harus sudah dimulai. Karena menghemat banyak hal dengan e-voting. Seperti pengadaan bilik suara, pengadaan tinta, kertas, kemudian rekrutmen saksi-saksi, semua biasa biayanya triliunan," kata Bamsoet.

"Jadi menurut saya arahnya sudah harus ke sana. Memang tantangannya sangat berat tapi harus kita mulai," lanjut.

Sebelumnya, Bamsoet meminta Komisi II DPR RI untuk memanggil dan meminta keterangan kepada Kemendagri dan perusahaan pengadaan e-KTP terkait kasus e-KTP yang tercecer dan beberapa kasus lainnya.

Bamsoet, sapaan akrabnya, menilai kasus ini penting ditindak karena mudah dipolitisasi jika tidak selesai masalahnya.

"Jadi kami pimpinan DPR sudah meminta dan mendorong Komisi II untuk minta penjelasan kepada Mendagri terkait dengan tercecernya sejumlah KTP elektronik di beberapa tempat, tidak hanya di Duren Sawit, tapi juga beberapa tempat," kata Bamsoet di kompleks DPR RI, Senin (10/12/2018) pagi.

Dirinya juga sudah meminta Komisi II untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan pengadaan E-KTP agar tidak dipolitisasi atau dijadikan isu politik jelang Pemilu 2019.

Bamsoet mengimbau kepada Mendagri agar lebih fokus menangani kasus E-KTP, bahkan kalau perlu dibentuk tim khusus untuk lebih serius mendalami kasus ini.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri