Menuju konten utama

Ketentuan Syarat TOEFL Daftar CPNS 2021 di Kemenlu dan Kominfo

Berikut adalah ketentuan syarat TOEFL untuk pendaftaran CPNS 2021 di Kemenlu dan Kominfo.

Ketentuan Syarat TOEFL Daftar CPNS 2021 di Kemenlu dan Kominfo
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Sejumlah kementerian dan lembaga telah mengumumkan formasi dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Selain kebutuhan formasi, Kemenlu dan Kominfo turut mengumumkan berkas-berkas persyaratan, di antaranya sertifikat TOEFL dengan skor tertentu. TOEFL atau Test of English as Foreign Language merupakan sertifikasi kemampuan Bahasa Inggris dengan logat Amerika (non-native).

Secara umum, ujian TOEFL mengukur Bahasa Inggris seseorang melalui kemampuan mendengarkan (listening), struktur dan ekspresi penulisan (struktur and written expression), dan membaca (reading). Sertifikat dan skor TOEFL di terbitkan oleh lembaga-lembaga resmi untuk berbagai kepentingan, seperti melamar kerja, pendaftaran masuk universitas, hingga pendaftaran beasiswa.

Berikut ketentuan skor TOEFL untuk mendaftar formasi di Kemenlu dan Kominfo.

Ketentuan TOEFL di Kemenlu

Kemenlu tahun ini membuka total 332 formasi kebutuhan CPNS dari berbagai jenis jabatan, termasuk diplomat (DIP), penata kanselerai (PK), pranata informasi diplomatik (PID), analis, dan sebagainya.

Berdasarkan pengumuman nomor 00017/KP/06/2021/03 seluruh formasi yang dibuka oleh Kemenlu membutuhkan sertifikat TOEFL atau sertifikat penguasaan Bahasa Inggris lainnya, seperti TOEIC atau IELTS.

Sehingga, bukan hanya formasi seperti diplomat atau penata kanselerai saja yang membutuhkan kemampuan Bahasa Inggris di Kemenlu, melainkan pendaftar formasi jabatan lainnya seperti analis, pengelola, hingga arsiparis turut membutuhkan kemampuan tersebut.

Berikut skor dan ketentuan TOEFL, TOEIC, atau IELTS bagi pelamar formasi di Kemenlu:

Sertifikat Bahasa InggrisSkor untuk melamar jabatan
DIPPK dan PID Selain DIP, PK, dan PID
TOEFL PBT550475450
TOEFL IBT805245
TOEFL CBT214150131
TOEIC690500440
IELTS6.55.55.5

Selain itu, bagi pelamar yang menguasai bahasa asing lainnya dapat menyertakan sertifikat penguasaan bahasa asing dengan nilai minimal setara dengan:

Jenis Bahasa AsingSertifikat dan Skor untuk melamar jabatan
DIPPK dan PID Selain DIP, PK, dan PID
ArabTOAFL 500TOAFL 450TOAFL 450
ChinaHSK Level 5HSK Level 4HSK Level 4
TOCFL Level 4TOCFL Level 3TOCFL Level 4
PrancisDELF B-2DELF B-1DELF B-1
RusiaTORFL II/B-2TORFL II/B-1TORFL II/B-1
Spanyol DELE B-2DELE B-1DELE B-1
JepangJLPT N-2JLPT N-3JLPT N-3
JermanGoethe-Zertifikat B-2Goethe-Zertifikat B-1Goethe-Zertifikat B-1
KoreaTopik II/Grade 4Topik II/Grade 3Topik II/Grade 3

Ketentuan TOEFL Kominfo

Sementara, Kominfo tahun ini membuka 457 formasi CPNS yang dapat dilamar bagi lulusan sarjana dan diploma. Formasi-formasi tersebut akan ditempatkan di berbagai unit penempatan di bawah Kominfo pusat maupun daerah.

Bagi pendaftar formasi yang unit penempatannya di Kementerian Kominfo, diharuskan menyertakan sertifikat kemampuan Bahasa Inggris berupa TOEFL, IELTS, maupun TOEIC dengan skor tertentu.

Syarat TOEFL, IELTS, dan TOEIC ini tidak diperlukan bagi pendaftar formasi jabatan yang unit penempatannya di TBRI dan RRI.

Berdasarkan pengumuman nomor 814/SJ/KP.03.01/06/2021, berikut ketentuan skor sertifikat kemampuan Bahasa Inggris untuk melamar formasi Kominfo:

Sertifikat Bahasa InggrisSkor Minimal
TOEFL IBT32
TOEFL PBT/ITP400
TOEFL CBT97
TOEFL Prediction 400
IELTS4.5
TOEIC345

Baca juga artikel terkait TOEFL CPNS atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Alexander Haryanto