tirto.id - Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta, GKR Condrokirono, beri izin pelaksanaan Salat Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi di Alun-Alun Selatan atau Alun-Alun Kidul (Alkid).
Keputusan itu sekaligus menepis kekhawatiran warga terkait pelarangan Salat Idul Adha di Alkid yang beredar di media sosial.
Izin pelaksaan Salat Idul Adha di Alkid disampaikan Condrokirono lewat surat Nomor 00388/KHPP/Dulkangidah.V/JE.1958.2025 yang berisi persetujuan penggunaan lahan milik Keraton Yogyakarta.
“Saya Gusti Kangjeng Ratu Condrokirono, sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Yogyakarta Hadiningrat, memberikan izin untuk pelaksanaan Salat Ied Idul Adha,” tertulis dalam surat yang diterbitkan oleh Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, sebagai jawaban atas permohonan izin yang diajukan melalui surat nomor 09/Sek/PHBI/V/2025 tertanggal 2 Mei 2025.
Mengenai teknis pelaksanaan kegiatan, GKR Condrokirono meminta agar PHBI Kemantren Kraton berkoordinasi dengan Mantri Pamong Praja, Lurah Kalurahan Patehan, serta Lurah Kalurahan Panembahan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
"Jaga keamanan, kebersihan lingkungan, serta mohonkan izin ke polsek setempat," imbuhnya.
Putri kedua Raja Keraton Yogyakarta, Hamengku Buwowno X, ini menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan larangan terkait penggunaan lahan milik Keraton sebagai lokasi ibadah.
Lebih lanjut, Condrokirono pun menyatakan bahwa Keraton Yogyakarta belum berencana untuk melakukan pelarangan penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat ibadah untuk tahun depan.
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































