tirto.id - Pedagang di sekitar Alun-Alun Selatan mengaku belum mendapat sosialisasi terkait uji coba sistem satu arah di Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY melalui akun @kominfodiy di Instagram mengunggah informasi uji coba kebijakan tersebut.
Hari Ronde, pedagang di Alun-Alun Selatan, mengaku belum tahu adanya uji coba sistem satu arah di Pelngkung Gading.
"Belum ada berita, baru tahu di media sosial," kata Hari kepada kontributor Tirto, Rabu (26/2/2025).
Hari mengaku tidak ambil pusing dengan informasi itu, meskipun pembatasan lalu lintas di Plengkung Gading akan berdampak pada usaha dagang yang dilakoninya.
Hari pun tetap membuka kedai ronde miliknya seperti biasa, dari lepas asar sampai jelang tengah malam.
"Info-info dari luar," sebutnya.
Hari bilang, hanya akan mengikuti instruksi ketika informasi itu resmi ditujukan pada paguyubannya. "Di sini ada paguyuban pedagang. Kalau [informasi] dari paguyuban, itu bener-benar valid," kata pria yang berjualan sejak 2003 itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Rizki Budi Utomo, mengonfirmasi uji coba sistem satu arah di Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading. Pelaksanaan uji coba direncakan akan dilakukan pada minggu kedua Maret 2025 selama satu bulan.
"Iya betul [akan dilakukan uji coba pada pertengahan Maret 2025]," ujar Rizki kepada kontributor Tirto, Rabu.
Rizki mengakui pihaknya belum bersosialisasi kebijakan tersebut. Namun, upaya itu disebutnya akan dilakukan secara bersama oleh pemangku jabatan di Pemprov DIY sampai wilayah.
"Untuk sosialisasi akan disengkuyung bersama-sama, dari pemangku kelurahan, kemantren, Pemprov DIY dan semua OPD, Pemkot Yogyakarta, melalui berbagai cara, langsung, media sosial, dan lain-lain," tutur Rizki.
Selama uji coba, kata Rizki, Dishub DIY akan mengawasi Secara ketat. Termasuk di antaranya melarang kendaraan besar seperti bus pariwisata untuk memasuki area Plengkung Gading.
“Beberapa kejadian sebelumnya, ada kendaraan berdimensi cukup besar masuk di Plengkung Nirbaya, meskipun sudah dipasang rambu-rambu larangan. Sering pula terjadi kendaraan roda 4 terjebak karena berpapasan dengan kendaraan roda 2 yang menunggu antrean lampu lalu lintas di dalam bangunan. Ini berpotensi menyerempet dinding plengkung secara langsung,” kata Rizki.
Rizki membeberkan hasil kajian Dinas Kebudayaan DIY pada 2018, menunjukkan bahwa Plengkung Gading mengalami keretakan yang dapat mengancam keselamatan bangunan. Kerusakan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk getaran dari kendaraan yang melintas.
Untuk mencegah perluasan deformasi, langkah-langkah pencegahan telah dilakukan sejak 2019, termasuk perbaikan fisik dan biologis pada struktur bangunan.
“Penanganan karena faktor manusia secara langsung juga telah dilakukan dengan beberapa cara, misalnya dengan memasang pagar pembatas meskipun belum efektif. Bahkan, sering terjadi pembobolan gembok pagar pembatas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” jelas Rizki.
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama