Menuju konten utama

Pedagang Teras Malioboro 2 Minta Disbud Jogja & UPT Dievaluasi

Pedagang Teras Malioboro (TM) 2 menuntut agar Pemkot Yogyakarta mengevaluasi kinerja pejabatnya karena merasa diperlakukan seperti objek yang tidak adil.

Pedagang Teras Malioboro 2 Minta Disbud Jogja & UPT Dievaluasi
Perwakilan pedagang TM2 saat audiensi dengan Pemkot Yogyakarta. (FOTO/Siti Fatimah)

tirto.id - Puluhan pedagang Teras Malioboro (TM) 2 mendatangi Balai Kota Yogyakarta, Senin (5/8/2024). Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengevaluasi kepemimpinan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Dian Lakshmi Pratiwi, dan Kepala UPT Malioboro, Ekwanto.

Ketua Paguyuban Koperasi Tri Dharma, Arif Usman, mengatakan, pedagang mendatangi Balai Kota Yogyakarta untuk memenuhi undangan dari Pemkot Yogyakarta. Mereka tidak mengetahui alasan undangan karena surat undangan hanya menyampaikan kegiatan ‘Koordinasi Pedagang Teras Malioboro 2’.

“Terjadi hambatan (komunikasi) di Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta dan UPT Malioboro itu jelas. Maka kami sampaikan untuk melakukan evaluasi. Kalau bisa diganti,” ujar Arif Usman diwawancara di Balai Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/8/2024).

Arif Usman menjelaskan, setidaknya dua alasan paguyubannya menuntut evaluasi kinerja Kepala Disbud Kota Yogyakarta dan UPT Malioboro. Pertama, para pedagang merasa hanya dilihat sebagai objek. Ia mengacu pada aksi Pemkot Yogyakarta yang merelokasi 1.041 pedagang di TM 2 ke dua lokasi, yakni eks-Toko Makmur Jaya di Ketandan dan di samping parkir Beskalan tanpa koordinasi dengan pedagang.

“Kami subjek, bukan objek. Itu poinnya. Setiap ada kebijakan, kami sebagai subjek harap dilibatkan, karena kami yang memiliki kehendak dan kemauan,” sebutnya.

Kedua, rancang bangun rinci atau detail engineering design (DED) lokasi relokasi yang tidak dikomunikasikan terlebih dulu pada pedagang TM 2. Arif Usman bilang, pedagang hanya akan mendapat tenant dengan luas 60 cm × 60 cm di lokasi baru.

Selain itu, mereka menemukan tidak ada upaya komunikasi penempatan pedagang di lokasi baru. Pedagang khawatir, dengan menempatkan lapak kuliner di lantai satu, justru mematikan pendapatan pedagang lainnya yang ditempatkan di lantai atas.

“Semoga DED berubah. Dalam artian, kami bisa bicara dan berembuk kembali dengan pemangku kebijakan. Kami tidak anti pemerintah, tidak menentang kebijakan pemerintah. Tapi yang kami tentang ketidakadilan dalam komunikasi. Hambatan yang terjadi selama 1,5 tahun ini sudah saya sampaikan. Tolong, kepala dinas budaya Kota Yogyakarta dan Kepala UPT Malioboro dievaluasi. Itu sudah saya sampaikan tadi. Semoga itu jadi salah satu kebijakan yang akan diambil Pj Walikota baru,” lontarnya.

Kehadiran pedagang TM 2 diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto dan Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya.

“Kami menempatkan teman-teman pedagang (TM 2) sebagai subjek. Tapi bukan memaksa pemerintah menuruti pure. Ini memberi kesempatan untuk dialog. Kami menghormati marwah bapak ibu,” ujar Sugeng.

Terkait dengan tuntutan evaluasi terhadap Kepala Disbud Kota Yogyakarta dan UPT Malioboro, Sugeng bilang Pemkot sudah melakukan tindakan.

“Sanksi pembinaan, kami sudah memanggil dan meminta keterangan detail. Kepala UPT, Disbud, dan pengamanan. Itu selalu up date tiap ada tuntutan,” katanya dalam audiensi.

Baca juga artikel terkait PKL MALIOBORO atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Andrian Pratama Taher