tirto.id - Kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, terdapat kerangkeng manusia mirip seperti sel di penjara. Penyelidikan awal yang dilakukan Polda Sumatera Utara mendapatkan keterangan bahwa kerangkeng tersebut sebagai tempat rehabilitasi narkoba.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ditemukan satu hektare luas tanah, luas gedung ukuran 6x6 (meter) yang terbagi menjadi dua kamar berkapasitas kurang lebih 30 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Tiap kamar dipasangi jeruji besi sebagai pembatas ruangan, seolah itu sel. Berdasar keterangan penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan pengguna narkoba dan remaja nakal.
“Penghuni tersebut diserahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan. Diserahkan dengan membuat surat pernyataan,” katanya.
Jumlah terkini penghuni sel ada 30 orang, awalnya 48 orang. Si bupati pun mempekerjakan sebagian para penghuni sel di pabrik pengolahan kelapa sawit, tujuannya untuk membekali mereka keahlian usai ‘bebas’.
Mereka tidak mendapatkan upah, tapi dibayar dengan makanan ekstra. Bangunan itu ada sejak tahun 2012 dan merupakan inisiatif Terbit.
“Bangunan itu tidak memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang,” terang Ramadhan.
Keberadaan kerangkeng ini diketahui ketika Polda Sumatera Utara menemani petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Januari 2022 lalu.
Terbit dan lima orang lainnya kini resmi jadi tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto