tirto.id - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan lembaganya akan melakukan evaluasi berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI). Survei IPI menyatakan kepercayaan publik terhadap KPK terendah dibandingkan penegak hukum lainnya.
Tak hanya evaluasi, hasil survei tersebut juga akan menjadi penyemangat pegawai KPK untuk terus memberantas korupsi.
"Pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat(10/6/2022).
Ali Fikri masih berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan publik terhadap kinerja KPK termasuk melalui survei tersebut.
"KPK mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, melalui perannya masing-masing. Termasuk melalui survei yang mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk KPK," katanya.
Dalam keterangannya Ali Fikri juga menyebut capaian KPK sepanjang Januari-Maret 2022 yang berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp Rp179,390 miliar.
"Angka tersebut naik 157% dibanding periode yang sama pada tahun 2021, yang mencapai Rp71,134 miliar," katanya.
Sebelumnya, hasil survei ‘Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga-Lembaga Penegak Hukum’ yang dirilis lembaga Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tergolong rendah jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum yang lain.
"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah," ucap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam acara rilis survei secara daring pada Rabu (8/6/2022).
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto