Menuju konten utama

Kepala PPATK: 2025 Jadi Sejarah Baru Penurunan Judi Online

PPATK tetap melakukan pengawasan ketat mengingat jumlah laporan yang masuk mencapai 43,7 juta kasus sepanjang tahun lalu.

Kepala PPATK: 2025 Jadi Sejarah Baru Penurunan Judi Online
Ilustrasi Kejahatan Perbankan dan Judi Online. foto/istockphoto

tirto.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sejarah baru dengan keberhasilan menekan transaksi judi online secara signifikan sepanjang tahun 2025. Kendati demikian, PPATK akan tetap melakukan pengawasan ketat.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pengawasan ketat tetap dilakukan karena jumlah laporan yang masuk masih terbilang tinggi. Tercatat, ada 43,7 juta laporan sepanjang tahun lalu.

"Tahun 2025 adalah sejarah baru, dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait judi online," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

Dalam rapat itu, Ivan juga membeberkan evaluasi kinerja PPATK pada tahun 2025. Kata dia, meski pihaknya sempat mengalami pemblokiran anggaran sebesar Rp19,8 miliar demi efisiensi, PPATK mencatatkan realisasi anggaran sebesar 99,1% dari pagu efektif Rp380,2 miliar.

Secara agregat, capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) PPATK menembus angka 109 persen.

Lebih jauh, Ivan menuturkan bahwa PPATK sebagai focal point rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM), telah menerima 43.723.386 laporan sepanjang 2025. Artinya ada peningkatan 25,5 persen dari tahun 2024 yang sebesar 35.650.984 laporan.

Kata dia, PPATK juga menerima 21.861 laporan per jam di hari kerja.

“Itu meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya sebesar 17.825 laporan per jam. Sekarang menjadi 21.861 laporan,” tutur Ivan.

Sementara untuk 2026, PPATK mendapatkan dukungan anggaran sebesar Rp333,5 miliar yang dialokasikan untuk dua program utama yaitu pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme sebesar Rp97,5 miliar serta dukungan manajemen sebesar Rp236 miliar.

Ivan menegaskan, rencana kerja PPATK 2026 akan difokuskan pada penguatan implementasi strategi nasional TPPU, optimalisasi produk intelijen keuangan untuk mendukung Asta Cita, peningkatan kualitas pelaporan, serta modernisasi teknologi informasi.

Baca juga artikel terkait KASUS JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah