Menuju konten utama

Kenapa Tanggal 1 September 2025 Libur? Cek Penjelasannya

Sejumlah daerah merilis kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh atau libur pada 1 September 2025. Kenapa tanggal 1 September 2025 libur? Cek penjelasannya.

Kenapa Tanggal 1 September 2025 Libur? Cek Penjelasannya
Sejumlah siswa belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2020). tirto.id/Andrey Gromico
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dinas pendidikan di sejumlah daerah mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau libur pada 1 September 2025. Kenapa tanggal 1 September 2025 libur? Cek penjelasannya.

Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru yang terbit pada Kamis (7/8/2025), hanya ada satu tanggal merah selama bulan September 2025. Tanggal merah ini bertepatan pada Jumat, 5 September 2025.

Pada tanggal tersebut, pemerintah memberikan hari libur nasional bagi masyarakat untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad saw. Namun, beberapa Disdik mengeluarkan kebijakan pembelajaran daring pada 1 September 2025.

Kenapa Siswa Sekolah Tanggal 1 September 2025 Libur?

Kantor Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh madrasah dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring pada Senin (1/9).

Proses belajar daring tersebut dilakukan dengan memanfaatkan platform digital seperti Google Classroom, Zoom, Microsoft Teams, WhatsApp Group, atau media lain yang sesuai kondisi tiap madrasah.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap situasi terkini yang dinilai tidak kondusif dan berpotensi mengganggu kelancaran proses belajar mengajar.

Disamping itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerbitkan Instruksi Nomor 31 Tahun 2025 terkait optimalisasi KBM.

Dalam instruksi tersebut, terdapat lima poin penting yang berkaitan dengan optimalisasi KBM, diantaranya Kepala Satuan Pendidikan diminta menjamin kelancaran pembelajaran di satuan masing-masing agar tertib, aman, dan sesuai kurikulum.

Selain itu, kepala sekolah juga wajib memberikan edukasi kepada kepada murid dan orang tau/wali terkait pentingnya menjaga sikap tertib dan menjauhi kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi.

Kemudian, Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan pemberitahuan terkait PJJ bagi siswa di kawasan demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025).

Pemberitahuan tersebut tertuang dalam surat nomor 8660/PK.00.00 yang disampaikan kepada kepala satuan pendidikan negeri dan swasta di lingkungan Pemprov.

Dalam pemberitahuan tersebut dijelaskan bahwa satuan pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari orang tua/wali murid, diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah.

Kebijakan PJJ Disdik Jakarta mulai berlaku mulai Senin, 1 September 2025 hingga surat berikutnya dikeluarkan. Himbauan di atas dikeluarkan seiring kondisi Jakarta dalam sepekan terakhir mengalami gelombang demonstrasi sejak Senin (25/8/2025).

Kebijakan serupa juga dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 338/12640/DISDIK. Dalam SE tersebut, sekolah dan kampus di wilayahnya akan melaksanakan pembelajaran daring selama empat hari mulai 1–4 September 2025.

Kemudian, pemerintah Kota Surabaya resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 1–4 September 2025 di seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.

Dinas Pendidikan Kota Palembang juga menerbitkan surat edaran agar pembelajaran 1 September 2025 dilakukan secara daring atau mandiri. Kebijakan ini berlaku bagi TK hingga SMP sederajat, baik negeri maupun swasta.

Pembelajaran daring atau PJJ juga diterapkan di berbagai daerah lainnya seperti Yogyakarta, Kendari, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Makassar, dan Kediri.

Kebijakan libur 1 September 2025 diambil untuk mencegah dampak negatif dari situasi demo yang kian meluas, serta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan aman dan kondusif.

Informasi lain mengenai aksi demo terbaru bisa dipantau melalui artikel di bawah ini:

Informasi tentang Aksi Demo Terbaru

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo