Menuju konten utama

Kenaikan Cukai Rokok 10 Persen Bakal Sumbang Inflasi Awal 2024

Amalia Adininggar Widyasanti, menuturkan kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen akan menyumbang inflasi pada awal 2024 ini.

Kenaikan Cukai Rokok 10 Persen Bakal Sumbang Inflasi Awal 2024
Pekerja perempuan menata rokok sigaret kretek tangan (SKT) untuk dikemas di sebuah pabrik rokok di Bantul, Yogyakarta, Selasa (19/12/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

tirto.id - Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menuturkan kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen akan menyumbang inflasi pada awal 2024 ini. Tidak hanya cukai rokok, pengenaan pajak pada rokok elektrik hingga penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis bakal ikut andil menyumbang inflasi.

Berdasarkan perkembangan data historis, inflasi rokok sebagai respons kenaikan cukai biasanya terjadi secara bertahap di setiap bulannya. Namun, dia memastikan kenaikan pada dinamika pajak dan cukai akan turut andil di dalam inflasi.

“Setelah diberlakukannya PMK yang baru, jadi dengan catatan tidak langsung, [tidak] serta merta pada saat PMK dikeluarkan langsung ada kenaikan atau inflasi rokok sehingga dengan demikian kenaikan cukai rokok itu termasuk untuk rokok elektrik diduga akan memberi andil inflasi pada nanti bulan-bulan berikutnya,” kata Amalia saat Rilis Berita Statistik, Jakarta, Selasa (2/1/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan, minuman berpemanis termasuk dalam komoditas yang dipantau BPS. Pengenaan cukai komoditas ini tergantung pada pada pelaku usaha yang memproduksi minuman.

“Jadi ini apakah beban kenaikan cukainya ini akan langsung kemudian dibebankan kepada harga produk yang nantinya kemudian dipasarkan di bulan Januari dan kemudian harus dibayar oleh konsumen dengan harga produk yang lebih tinggi ini tergantung bagaimana nanti perilaku ataupun respons dari produsen,” ucap dia.

Namun demikian, cukai yang dibebankan pada pembeli, menurut Amalia, akan memiliki andil terhadap inflasi walaupun kenaikannya akan tidak signifikan.

“Jika emang nanti mulai bulan Januari akan terjadi kenaikan harga produk minuman berpemanis akibat dari kenaikan cukai yang harus dibayar oleh konsumen, nah baru nanti akan terekam andilnya terhadap inflasi walaupun biasanya membuat minuman berpemanis ini tidak terlalu signifikan,” kata Amalia.

Inflasi, jelas Amalia, akan tergantung pada seberapa kenaikan harga produk yang diterima oleh konsumen, yang mana hal tersebut ditentukan oleh produsen terkait.

“[Produsen] apakah akan melakukan perubahan-perubahan harga produknya di bulan Januari atau nanti di bulan-bulan berikutnya,” tutup Amalia.

Baca juga artikel terkait CUKAI ROKOK NAIK atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang