Menuju konten utama

Kenaikan Anggaran DPR Rp5,7 T Tak Diketahui Ketua Banggar

Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsuddin mengaku tidak mengetahui kenaikan anggaran DPR sebesar 5,7 triliun untuk 2018, yang salah satunya digunakan untuk membangun gedung baru DPR.

Pimpinan Sidang Paripurna Taufik Kurniawan (kiri) didampingi Agus Hermanto (kedua kiri) menerima laporan dari Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsuddin (kanan) saat Rapat Paripurna DPR ke-30 masa persidangan V Tahun Sidang 2016-2017, Jakarta, Selasa (11/7). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Wacana kenaikan anggaran DPR sebesar Rp5,7 triliun untuk tahun 2018 yang salah satunya untuk pembangunan gedung baru DPR belum diketahui oleh Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsuddin.

"Itu harus dibahas di Badan Anggaran DPR, hingga saat ini belum kami bahas," kata Aziz di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Aziz mengaku tak tahu menahu pernyataan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing bahwa ada alokasi untuk penataan kawasan parlemen dalam anggaran yang naik itu.

Aziz menjelaskan anggaran penataan kawasan parlemen sudah disetujui sekitar Rp564 miliar untuk 2016 dan sudah turun di satuan kerja DPR.

"Itu tergantung pengelolaannya di Kesekjenan DPR, kami hanya kebijakan anggaran," kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Aziz enggan menjelaskan apakah anggaran untuk penataan kawasan parlemen sekitar Rp564 miliar itu sudah habis atau bersisa karena menurutnya yang mesti menjawab adalah Kesekjenan DPR sebagai pengguna anggaran.

"Tanya Sekjen DPR dong, jangan tanya saya, nanti seolah-olah saya tahu semua," kata Aziz.

Menurut dia, pembagian anggaran DPR diajukan oleh BURT. Kesekjenan DPR lalu mengajukan surat ke Banggar DPR untuk dibahas bersama.

Aziz mengatakan Banggar DPR menunggu surat dari BURT DPR untuk membahas pembagian anggaran DPR 2018 karena mereka tidak bisa membahas tanpa ada surat. "September baru kami bahas," kata Aziz.

Sebelumnya, Anton Sihombing membantah ada usulan kenaikan anggaran DPR sebesar Rp7,25 triliun untuk tahun anggaran 2018. Dia malah menyebut angka kenaikan sekitar Rp5,7 triliun untuk Satuan Kerja Dewan dan Sekretariat Jenderal DPR yang Rp1,7 triliun di antaranya untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR.

Usulan kenaikan anggaran DPR tahun anggaran 2018, dikatakan Anton, akan dibahas setelah Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan pada sidang tahunan MPR-DPR-DPD 16 Agustus mendatang dan lalu dibawa dan serta dibahas di Banggar DPR.

Anton menjelaskan anggaran itu akan dipergunakan untuk menata kawasan DPR seperti membangun apartemen bagi anggota dewan.

Baca juga artikel terkait BANGGAR DPR RI atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri