tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBET) dapat selesai sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai pada Oktober 2024. Karenanya, saat ini pemerintah sedang mengebut pembahasan draf RUU.
"Ini sedang rapat-rapat terus. Itu keinginan kita supaya segera bisa disahkan, terus nanti turunan regulasinya juga bisa dipercepat," kata Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, saat ditemui usai acara Media Briefing Institute for Essential Service Reform (IESR), di Jakarta, Rabu (3/7).
Hendra menambahkan, percepatan pembahasan juga dilakukan mengingat rancangan undang-undang ini sudah sejak 14 Juni 2022 lalu disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kepada pemerintah. Selain itu, RUU EBET juga merupakan RUU inisiatif DPR yang menjadi prioritas pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022.
Belum bisa diselesaikannya RUU ini karena masih ada poin yang belum disepakati oleh Kementerian ESDM dan DPR, yaitu tentang pemanfaatan bersama jaringan listrik.
"Karena ini kan sudah ingin mempertemukan titik temu hal-hal yang masih perlu di-clear-kan lagi. Termasuk yang menjanjikan ini kan pemanfaatan bersama jaringan," jelasnya.
Menurut Hendra, pemanfaatan bersama jaringan harus dibahas dengan saksama untuk mengoptimalkan utilitas jaringan, sehingga bisa dimanfaatkan untuk mengalirkan energi baru dan terbarukan.
Pada kesempatan yang sama, Hendra juga menjelaskan bahwa target bauran energi dalam RUU EBET tetap sebesar 23 persen pada 2025. Meski begitu, pihaknya belum bisa mengungkapkan berapa target final bauran energi di UU UBET nantinya, karena sampai saat ini Kementerian ESDM masih melakukan review terhadap target bauran energi ini.
"Ini kan kita masih membedah 23 persen. Kan tetap kita kejar, tapi yang versi [RUU] EBET ini kan masih kita review. Saya belum bisa memberikan hasilnya," ucap Hendra.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi