Belum selesainya RUU ini karena masih ada poin yang belum disepakati oleh Kementerian ESDM dan DPR, yaitu tentang pemanfaatan bersama jaringan listrik.
Kerja sama yang dilakukan PLN dan SIG dalam upaya meningkatkan penggunaan listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) di area operasi Semen Indonesia.