Menuju konten utama

Kementerian ESDM Sebut EBT Bakal Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Kementerian ESDM melihat pertumbuhan tenaga kerja global di sektor EBT yang terus mengalami kenaikan signifikan dari tahun ke tahun.

Kementerian ESDM Sebut EBT Bakal Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Teknisi sedang melakukan pemeriksaan instalasi panel surya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (3/9/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjelaskan pembangunan dan pengembangan EBT akan menciptakan lapangan kerja baru yang lebih berkelanjutan.

"Berdasarkan angka International Renewable Energy Agency (IRENA), EBT sudah menyediakan lapangan kerja bagi 12 juta orang di tahun 2020. Untuk EBT ini, rumusnya 1 Mega Watt (MW) perlu sekitar 30 orang tenaga kerja baru. Jadi kalau kita mendorong EBT, kita membuka lapangan kerjanya," jelas dia dalam keterangan resmi yang diterima Tirto Kamis (10/2/2022).

Meski belum terealisasi di Indonesia, pertumbuhan tenaga kerja global di sektor EBT terus mengalami kenaikan signifikan dari tahun ke tahun. Angkanya meningkat sekitar 65% dari tahun 2012 yang baru menyerap 7,3 juta tenaga kerja.

Angka tersebut terus tumbuh menjadi 8,5 juta orang di tahun 2013, 9,5 juta di tahun 2014, 10 juta di tahun 2015, 10,1 juta di tahun 2016, 10,5 juta di tahun 2017, 11 juta di tahun 2018, dan 11,5 juta di tahun 2019.

Dadan menjelaskan, pekerjaan-pekerjaan di sektor EBT sudah dikategorikan sebagai industri padat karya. Sebab, adanya intervensi pada teknologi kendaraan listrik, pemasangan panel surya, efisiensi energi, hingga peningkatan pengelolaan limbah.

Salah satu faktor yang memengaruhi peningkatan tenaga kerja adalah mulai maraknya pertumbuhan perusahan rintisan (startup) di subsektor EBTKE. Keberadaan startup dinilai mampu mendorong terjadinya inovasi dan investasi pada pangembangan EBTKE di Indonesia. Pemerintah harus bisa menjamin meskipun rintisan, tapi kualitas tetap bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami di pemerintah memastikan aturan mainnya jelas dari sisi standar, kualitas, maupun spek. Antara penjual dan pembeli harus terlindungi," terang dia.

Dadan menegaskan pemerintah akan memastikan skema bisnis EBT yang baru demi memperluas lapangan kerja di bidang ini.

Baca juga artikel terkait ENERGI TERBARUKAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Restu Diantina Putri