Menuju konten utama

Kemensos Siapkan Rumah Aman Bagi Anak Korban Persekusi

Kementerian Sosial menyiapkan Rumah Aman (Safe House) bagi anak korban persekusi dan kekerasan sejumlah orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta, yakni PMA (15).

Kemensos Siapkan Rumah Aman Bagi Anak Korban Persekusi
Petugas membawa tersangka kasus persekusi Abdul Mujib (kedua kanan) dan Matusin (ketiga kanan) saat rilis kasus persekusi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6/2017). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan kementeriannya menyiapkan Rumah Aman (Safe House) bagi anak korban persekusi dan kekerasan sejumlah orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI), yakni PMA (15). Rumah aman itu juga diperuntukkan bagi keluarga PMA.

Rumah aman itu akan disediakan bagi PMA dan keluarganya selama mereka membutuhkan keamanan.

"Sampai kondisi psikis PMA dan keluarga pulih dari trauma dan merasa aman kembali ke lingkungan," kata Khofifah di Jakarta, Jumat (2/6/2017) seperti dikutip Antara.

Menurut Khofifah, Kemensos menyiapkan beberapa pilihan tempat yang bisa digunakan sebagai Rumah Aman untuk PMA dan keluarganya. Khofifah menjamin tempat-tempat itu layak sebagai Rumah Aman.

Khofifah mengatakan Kemensos juga telah menyiapkan tim layanan dukungan psikososial guna memberikan pemulihan dan konseling pasca-trauma, terutama bagi PMA yang sempat menjadi korban kekerasan fisik dan verbal secara langsung.

"Kapanpun diminta kami siap, namun sebelumnya ada proses assesment terhadap Mario," ujar dia.

Khofifah menilai tindakan kepada PMA sangat berlebihan dan tidak pantas mengingat umurnya masih kategori anak- anak.

Oleh karena itu, Khofifah mendesak Polri segera mengusut kasus persekusi tersebut. Sehingga diharapkan tidak ada lagi korban persekusi di masyarakat, terutama yang menyasar korban anak-anak.

"Kalau memang ada keberatan silahkan lapor kepada pihak berwenang, tidak lantas main hakim sendiri. Indonesia ini negara hukum," katanya.

Khofifah meminta agar peristiwa serupa tidak terulang. Ia mengimbau masyarakat untuk saling menghargai satu sama lain agar hubungan yang harmonis antarwarga bisa terjaga.

Kasus persekusi terhadap PMA mencuat usai beredar video viral aksi kekerasan sejumlah pria dewasa, yang diduga anggota FPI, terhadap seorang bocah berusia 15 tahun bernama PMA. Dalam video berdurasi 11:22 menit tersebut, PMA diinterogasi sejumlah pria dewasa dan sempat ditampar. Kejadian itu terjadi malam hari di kediaman Ketua RW tempat bermukim PMA di Jakarta.

Aksi persekusi, yang segera dicela oleh publik, itu terjadi karena PMA mengunggah pernyataan mengenai Rizieq Shihab di akun media sosialnya. Para pria dewasa pelaku persekusi itu memaksa PMA membuat surat permintaan maaf di akun media sosialnya.

Baca juga artikel terkait KORBAN PERSEKUSI atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom