Menuju konten utama
Program Kendaraan Listrik

Kemenperin Kaji Penyebab Bantuan Motor Listrik Kurang Diminati

Program bantuan pembelian kendaraan listrik dilakukan sebagai upaya mendorong penguatan industri kendaraan listrik di dalam negeri.

Kemenperin Kaji Penyebab Bantuan Motor Listrik Kurang Diminati
Ilustrasi Motor Listrik. foto/Istockphoto

tirto.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akan mengevaluasi kebijakan pemberian bantuan pembelian motor listrik. Hal itu menyusul penyalurannya yang masih rendah sejak diluncurkan pada Maret 2023.

“Penyebabnya akan kita evaluasi. Nanti kita lihat bantuan pemerintah untuk mobil listrik, motor listrik seperti apa. Kita lihat kalau masih ada hal-hal yang diperbaiki,” katanya dikutip Antara, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Evaluasi nantinya akan dilakukan di semua sisi mulai dari kebijakan, harga, skema hingga pola distribusinya dan diharapkan bisa diterapkan untuk kebijakan tersebut pada tahun ini.

Namun, ia tidak menyebut lebih rinci kapan evaluasi dilakukan dan kapan evaluasi itu juga akan rampung. “Soon (segera),” imbuhnya.

Menperin juga mengatakan evaluasi perlu dilakukan lantaran program tersebut telah dianggarkan untuk tahun ini dan tahun depan.

“Jadi kita juga ingin memastikan bahwa program bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik baik untuk mobil dan motor tahun ini bisa berjalan baik dan oleh sebab itu evaluasi akan dilakukan. Evaluasi pasti akan dilakukan agar program bantuan pemerintah ini bisa terlaksana,” katanya.

Program bantuan pembelian kendaraan listrik dilakukan sebagai upaya mendorong penguatan industri kendaraan listrik di dalam negeri.

“Mereka, produsen yang menikmati manfaat bantuan pemerintah ini, dia harus memiliki minimal tertentu kriteria yaitu 40 persen produk motornya itu harus memiliki TKDN. Jadi kami tetap mendorong supaya ada penguatan struktur industrinya,” tutur Menperin.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan melakukan evaluasi program subsidi atau bantuan motor listrik mengingat masih rendahnya minat masyarakat terhadap pembelian motor listrik tersebut.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), per Kamis (27/7/2023) masih ada sisa kuota 198.791 unit motor listrik yang belum tersalurkan. Padahal, pemerintah menargetkan sebanyak 200 ribu motor listrik baru harus terjual tahun ini melalui program subsidi kendaraan listrik.

Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran subsidi untuk motor listrik baru dan konversi yang berlaku selama 2023-2024 sebesar Rp7 triliun.

Anggaran tersebut akan diberikan kepada subsidi 1 juta unit motor listrik baru dan konversi dengan besaran Rp7 juta per unit.

"Kebutuhan total anggarannya Rp7 triliun untuk 2023 dan 2024," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI MOTOR LISTRIK

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang