Menuju konten utama

Kemenkes: Tren Rawat Inap Pasien Corona di Luar Jawa-Bali Meningkat

Tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di sejumlah daerah masih di atas 80 persen.

Kemenkes: Tren Rawat Inap Pasien Corona di Luar Jawa-Bali Meningkat
Ilustrasi Pasien Corona. foto/istockphoto

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sejumlah daerah di luar Pulau Jawa-Bali mengalami tren peningkatan pasien COVID-19 yang menjalani rawat inap dalam sepekan terakhir.

"Tren rawat inap per 100.000 per minggu yang kami lihat terjadi peningkatan terutama terjadi di luar Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari Antara, Kamis (5/8/2021).

Di sisi lain, kata Nadia, penggunaan tempat tidur di rumah sakit untuk ruang isolasi dan ICU pasien COVID-19 secara nasional dilaporkan mengalami penurunan yang signifikan.

Sejumlah provinsi yang masih memiliki keterisian tempat tidur isolasi lebih dari 80 persen yaitu Sumatera Barat, Bangka Belitung, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur dan Gorontalo.

Sedangkan penggunaan tempat perawatan ICU yang lebih dari 80 persen berada di Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten dan Kalimantan Timur.

Nadia mengatakan pemantauan pergerakan penduduk menggunakan data Google Mobility juga terus dilakukan Kemenkes. Menurut dia, sudah mulai nampak adanya tanda-tanda peningkatan pergerakan penduduk di sejumlah provinsi yang berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19.

"Beberapa contoh provinsi yang menunjukkan adanya tanda-tanda kenaikan pergerakan terutama terjadi pada sektor ritel dan transit yang mempresentasikan pergerakan masyarakat di tempat-tempat seperti restoran, kafe, pusat perbelanjaan dan sebagainya," katanya.

Menurut Nadia, peningkatan pergerakan ini akan berpotensi terjadi interaksi masyarakat dan memeningkatkan potensi penularan virus Corona.

"Oleh karena itu, kami imbau kepada para pelaku usaha yang sudah mulai beroperasi untuk memastikan tamu atau pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan PPKM level 3 dan level 4," kata dia.

Selain itu, kata Nadia, upaya vaksinasi juga harus dipercepat sesuai dengan target yang telah ditetapkan dengan memprioritaskan populasi berisiko tinggi dan populasi rentan.

"Sangatlah penting upaya untuk memutuskan rantai penularan sejak dari hulu agar sistem kesehatan tidak terbebani nantinya dan mampu menekan angka kematian," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PERAWATAN PASIEN COVID-19

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan