Menuju konten utama

Kemenkes Siapkan Rp46,4 Triliun untuk 96,8 Juta PBI BPJS Kesehatan

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp46,464 triliun untuk masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan pada 2022.

Kemenkes Siapkan Rp46,4 Triliun untuk 96,8 Juta PBI BPJS Kesehatan
Sejumlah warga antre pelayanan di BPJS Kesehatan RSUD Kardinah, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (15/6/2021). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.

tirto.id - Kementerian Kesehatan menganggarkan Rp46,464 triliun untuk penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk tahun 2022. Dari anggaran tersebut total akan ada 96,8 juta orang PBI yang akan menerimanya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan anggaran itu disepakati dalam rapat dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kemenkes.

“Kami sudah menganggarkan PBI jaminan kesehatan tahun 2022 sebesar 96,8 juta orang dengan rata-rata iuran Rp40 ribu per bulan, sehingga anggaran yang ada di Kemenkes untuk jaminan kesehatan tahun 2022 sebesar Rp46,464 triliun,” kata Budi saat rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (24/11/2021).

Namun angka tersebut masih akan ditentukan kepastiannya berdasarkan masukan dari Kementerian Sosial (Kemensos), kemudian dikoreksi dan diverifikasi oleh BPJS Kesehatan.

Jika menilik dari data 2021, anggaran dan peserta PBI terus mengalami pengurangan setelah mendapatkan masukan dari Kemensos. Pada Januari 2021 terdapat 96,7 juta PBI dan iuran yang dibayarkan Rp3,66 triliun.

Dalam rentang Januari hingga Oktober 2021 jumlahnya terus menurun hingga menjadi 84,99 orang penerima PBI dengan total iuran yang dibayarkan atau realisasi anggaran oleh Kemenkes sebesar Rp3,3 triliun.

“Realisasi pembayaran untuk peserta PBI yang sudah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan ke BPJS Kesehatan dan juga jumlah pesertanya, merupakan angka saringan Kemensos dan sudah diverifikasi oleh BPJS Kesehatan,” kata Budi.

Budi mengungkapkan dari 268 juta penduduk Indonesia, 214 juta merupakan peserta BPJS Kesehatan dan sebanyak 120 juta di antaranya merupakan penerima subsidi iuran dari pemerintah. Rinciannya sebanyak 83,54 juta orang untuk bulan November ini disubsidi oleh pemerintah pusat dan 36,92 juta disubsidi oleh pemerintah daerah.

Sedangkan sisanya sebesar 94 juta merupakan peserta BPJS Kesehatan dari pekerja penerima upah yakni sebanyak 58,9 juta; pekerja bukan penerima upah 31 juta; dan bukan pekerja 4,37 juta.

"Data ini memberi gambaran masih ada ruang sekitar 54 juta jiwa lagi untuk meningkatkan cakupan JKN," katanya.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Bayu Septianto