Menuju konten utama

Kemenkes Sebut 720 RS Belum Akreditasi per Januari 2019

Dari 2.430 RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terdapat 720 yang belum terakreditasi per Januari 2019.

Kemenkes Sebut 720 RS Belum Akreditasi per Januari 2019
Seorang pasien melintas di depan loket khusus pendaftaran yang menggunakan fasilitas asuransi BPJS Kesehatan di sebuah puskesmas yang berada di pinggiran Jakarta, Jumat (21/9/18). tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo mengatakan, rumah sakit wajib memperpanjang akreditasinya, jika ingin melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Akreditasi untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman sesuai standar pelayanan," ujar dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Saat ini, kata Bambang, dari total 2.430 rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terdapat 720 yang belum terakreditasi per Januari 2019.

Terdapat juga 127 rumah sakit yang tersebar di berbagai wilayah, sedang melakukan proses akreditasi ulang.

Bambang juga mencatat sebanyak 67 rumah sakit sudah selesai akreditasi ulang, 50 unit masih menunggu pelaksanaan survei, dan 10 unit yang berakhir hingga Juni 2019.

Ia mendesak untuk pengelola rumah sakit segera menyelesaikan proses akreditasi, terutama yang akan segera berakhir dalam waktu dekat.

Sebab, lanjut dia, dengan akreditasi, akan menentukan standarisasi mutu dan kualitas pelayanan dari rumah sakit tersebut.

"RS yang lalai melaksanankan akreditasi ulang atau belum akreditasi, tidak akan diperpanjang kerja samanya dengan BPJS Kesehatan," ujar dia.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali