tirto.id - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tidak terjadi di era kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS).
"Pertama, sepemahaman kami, ini [dugaan korupsi] terjadi bukan di era Pak BGS sebagai Menkes," kata Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).
Di satu sisi, ia menyebutkan, Kemenkes tetap mengikuti proses penyedikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentunya Kemenkes mengikuti prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku, kita tunggu dari KPK ya," tutur Nadia.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke tahap penyidikan. Penyidik KPK juga telah menetapkan tersangka pada perkara yang terjadi pada periode 2020-2022.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dirinya belum bisa merinci siapa saja yang menjadi tersangka.
“Sekarang tengah dilakukan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD untuk Covid-19 di Kemenkes periode 2020-2022 dengan nilai proyek Rp3,03 triliun,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 11/10/2023).
Ali belum mau menyebutkan siapa yang paling bertanggungjawab dalam pengadaan APD senilai Rp3,03 triliun itu. KPK memastikan seluruh pihak yang diduga mengetahui perbuatan korupsi di periode tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Yang jelas itu tahun anggaran 2020-2022, sehingga siapa nanti pejabat yang juga menjabat saat itu teman-teman bisa cek,” ungkap Ali.
Wabah virus COVID-19 diketahui mulai terjadi pada akhir 2019 dan ditetapkan sebagai pandemi pada Maret 2020. Saat itu Menteri Kesehatan RI masih dijabat Terawan Agus Putranto.
Namun, pada 22 Desember 2020, Presiden Joko Widodo mengganti Terawan dengan Budi Gunadi Sadikin karena dianggap kinerja kurang baik dalam menangani pandemi COVID-19.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto