tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan alasan belum ditetapkannya status kejadian luar biasa (KLB) kasus antraks pada manusia di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi berdalih kasus antraks di Gunungkidul sudah ditangani otoritas daerah setempat.
“Saat ini sudah dapat ditangani (situasi antraks) dan tidak ada kasus tambahan (pada manusia),” kata Nadia dihubungi reporter Tirto, Senin (10/7/2023).
Meski begitu, Nadia menyampaikan penetapan status KLB merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Guna mencegah antraks, Nadia meminta masyarakat agar tidak mengonsumsi daging atau produk hewan yang sakit dan mati mendadak.
“Beli daging dari rumah potong hewan (RPH) resmi dan kalau terlanjur mengetahui mengkonsumsi hewan sakit atau mati mendadak, segera ke fasilitas kesehatan,” ujar Nadia.
Jika ada keluhan setelah mengkonsumsi daging hewan, masyarakat diminta segera ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
“Apapun keluhannya, terutama kalau daerahnya ada kasus antraks pada hewan ternak,” sambunya.
Antraks merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia. Adapun dipastikan penyakit ini tidak dapat menular antarmanusia.
Nadia menambahkan, penangulangan antraks telah berjalan dan dilakukan oleh lintas sektor terkait.
“Tentunyaa melalui Dinkes dan koordinasi juga dilakukan dengan Kementan, bersama dinas terkait. Karena ini pemutusan rantai penularannyaa pada hewan dan manusia,” ujarnya.
Kemenkes melaporkan sudah ada 125 orang yang diberikan pengobatan profilaksis di Gunung Kidul. Sebanyak 87 warga di antaranya berstatus seropositif.
Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran bagi semua Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan di DI Yogyakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian antraks pada manusia dan mengantisipasi penyebaran antraks ke daerah lain.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan