Menuju konten utama

Kemenhub Belum Putuskan Tarif Batas Atas Pesawat Jelang Lebaran

Kemenhub terus mempertimbangkan semua masukan dan saran dari maskapai hingga masyarakat sipil dalam menyesuaikan tarif batas atas pesawat.

Kemenhub Belum Putuskan Tarif Batas Atas Pesawat Jelang Lebaran
Aktivitas pergerakan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (13/12/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

tirto.id - Kementerian Perhubungan masih menggodok penyesuaian tarif batas atas (TBA) pesawat untuk diterapkan pada masa libur Lebaran 2024. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan Kemenhub masih terus melakukan pembahasan dengan pihak maskapai dan kementerian.

Adita juga menjelaskan bahwa biaya operasional pesawat di Indonesia memang mengalami kenaikan sehingga menjadi pertimbangan untuk menyesuaikan TBA.

"Kalau pembahasan dengan maskapai dan kementerian lain sudah sejak lama dilakukan, khususnya terkait biaya operasional pesawat yang terus naik," tutur Adita kepada Tirto, Senin (19/2/2024).

Meski sudah dibahas dengan lintas kementerian terkait, Adita menyebut pihaknya belum bisa menentukan tarif batas atas, lantaran masih menunggu keputusan.

"Masih belum diputuskan," terangnya.

Lebih lanjut, skenario penyesuaian tarif, menurutnya, akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sebab itu, semua masukan dan saran dari maskapai maupun masyarakat akan dipertimbangkan untuk finalisasi TBA ke depannya.

"Semua skenario kami bahas tentu dengan pro-kontranya melihat situasi saat ini. Semua masukan dan saran dari maskapai maupun masyarakat juga jadi pertimbangan kami," ucap Adita.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebut akan mengkaji secara komprehensif terkait TBA. Menurutnya, sejumlah tantangan seperti pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga avtur, kelangkaan suku cadang pesawat, dan lainnya menjadi pertimbangan.

Selain itu, pertimbangan daya beli masyarakat terhadap harga tiket pesawat saat ini masih rendah, khususnya masyarakat di daerah seperti Indonesia bagian timur.

"Di Indonesia bagian timur saya hampir setiap hari mendapatkan satu catatan bahwa harganya tinggi. Kita prihatin, sehingga mereka tidak bisa menggunakan pesawat," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Sebab itu, Budi menuturkan akan merevisi TBA yang berlaku saat ini, namun tidak di semua wilayah.

"Kami akan menurunkan TBA di daerah tertentu juga karena mereka tidak mampu," ujar Budi.

Baca juga artikel terkait BATAS ATAS TARIF PESAWAT atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Bisnis
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Bayu Septianto