Menuju konten utama

Kemendag Targetkan Tujuan Ekspor 2024 Tak Lagi Fokus ke Cina

Didi Sumedi menuturkan, target ekspor pada 2024 tidak akan lagi fokus ke Cina. Kemana tujuan ekspor Indonesia selanjutnya?

Kemendag Targetkan Tujuan Ekspor 2024 Tak Lagi Fokus ke Cina
Truk peti kemas melintas di IPC Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/12/2023). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Ak/nz

tirto.id - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor, Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi menuturkan, target ekspor pada 2024 tidak akan lagi fokus ke Cina. Menurut dia, pihaknya akan memberikan opsi ekspor pada negara-negara lain.

“Kalau Cina turun sekarang India dan Pakistan,” kata Didi saat ditemui awak media di Kementerian Perdagangan setelah acara Capaian Kinerja 2023 dan Outlook Perdagangan 2024, Jakarta, Selasa (4/1).

Didi menuturkan, Kementerian Perdagangan akan mencari pasar ekspor baru di wilayah ASEAN. Langkah ini juga seiring dengan peningkatan pembuatan produk-produk dalam negeri dan mencari nilai tambah dari hilirisasi.

“Pakistan itu kalau tidak salah tahun lalu surplusnya 3 miliar dolas AS, Bahladesh kita surplus 2 miliar dolar AS, Mesir, Malaysia ini yang baru-baru di pasar ASEAN besar sekali, ada Thailand dan Filipina, jadi kita cari pasar baru selain juga membuat produk-produk kita memiliki nilai tambah seperti hilirisasi,” ucap Didi.

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pihaknya berupaya terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.

“Selalu saya menyampaikan bahwa impor ditata tapi ekspor dipermudah,” kata Zulhas.

Untuk itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan terbaru mengenai ekspor yaitu Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang barang yang dilarang untuk diekspor dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan ekspor.

“Jadi ekspor dipermudah yang impor yang ditata,” kata Zulhas.

“Penyesuaian kriteria teknis barang yang dilarang dan diatur ekspor pada produk pertambangan berupa timah, perpanjangan relaksasi ekspor, luas penampang produk industri, kayu serta relaksasi waktu ekspor, beberapa konsentrat produk pertambangan dan lain-lain,” tambah Zulhas.

Permendag, menurut Zulhas, untuk menata kembali kebijakan impor yang semula post border menjadi border. “Dulu langsung dari luar negeri barang dari mana yang termasuk untuk barang-barang konsumsi, pakaian, makanan, benda, beauty, mainan ada lainnya,” ucap Zulhas.

Baca juga artikel terkait EKSPOR INDONESIA atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang