tirto.id - Saat ini proses penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras kualitas medium dan premium sudah memasuki tahapan finalisasi. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa penetapan HET beras tersebut akan rampung pekan ini.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa pemerintah akan kembali mengundang pelaku usaha sektor perberasan nasional pada Rabu (23/8/2017) untuk proses finalisasi HET beras kualitas medium dan premium.
"Lusa akan ada pertemuan lagi, diharapkan selesai dan ada finalisasi HET beras medium dan premium. Harus bisa selesai," kata Enggartiasto di Jakarta, Senin (21/8/2017).
Beberapa waktu lalu, pemerintah tengah mengundangkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2017, dimana dalam aturan tersebut HET beras medium dan premium ditetapkan sebesar Rp9.000 per kilogram.
Aturan yang belum sempat diundangkan tersebut dibahas kembali dan pemerintah memperjelas pengkategorian jenis beras kualitas medium dan premium. HET untuk masing-masing jenis beras tersebut rencananya tidak akan disamakan seperti pada Permendag Nomor 27 Tahun 2017.
Dalam beberapa kali pembahasan dengan para pemangku kepentingan, HET beras kualitas medium direncanakan pada angka Rp9.000 per kilogram dan untuk kualitas premium berada pada harga Rp11.500 per kilogram. Namun, HET yang disodorkan oleh pemerintah tersebut dinilai masih terlalu rendah oleh pelaku usaha.
Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) mendukung rencana pemerintah untuk mengatur harga beras kualitas premium karena kebutuhan masyarakat kelas menengah telah bergeser ke beras jenis tersebut. Kebanyakan produsen beras premium merupakan pemain besar.
Pengaturan tersebut bertujuan supaya pelaku usaha tidak mengambil untung sangat tinggi dan merugikan konsumen. Sementara untuk kualitas medium untuk memberikan jaminan kepada masyarakat menengah ke bawah atas bahan kebutuhan pokok.
Para petani dan pedagang skala kecil menilai dengan adanya HET beras kualitas medium dan premium tersebut akan menstabilkan harga beras. Dengan adanya HET tersebut, harga gabah di tingkat penggilingan kecil tidak akan berubah-ubah dan cenderung stabil.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari