Menuju konten utama

Kematian Anggota Polri di Pondok Rangon: Polisi Tangkap Anggota TNI

Polisi menangkap terduga pelaku penabrak Briptu Andry Budi Wibowo, yakni seorang personel TNI.

Kematian Anggota Polri di Pondok Rangon: Polisi Tangkap Anggota TNI
ilustrasi olah TKP. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi menangkap terduga pelaku penabrak Briptu Andry Budi Wibowo, yakni seorang personel TNI. Kamis (17/9) pagi, korban ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Sapi Perah, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

"Ada indikasi korban anggota Polri tabrak lari. (Maka kami) lakukan penyelidikan, (lalu) diamankan seorang anggota TNI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020).

Saat penyelidikan di lokasi kejadian, polisi menemukan pelat nomor mobil anggota TNI tersebut. Maka jajaran Pomdam Jaya yang melanjutkan pemeriksaan perkara. Tidak ada barang korban yang hilang, sepeda motor Briptu Andry pun ditemukan 200 meter dari penemuan jasadnya.

Briptu Andry pernah bertugas Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri, namun ia desersi selama satu bulan. Maka ia sedang menunggu putusan sidang disiplin. Hasil autopsi jenazah yaitu luka-luka, tangan dan kaki patah, dan bekas benturan di kepalanya.

Korban diduga pergi meninggalkan rumahnya di Kelurahan Pondok Rangon, Jakarta Timur, pada pukul 03.30, menggunakan sepeda motor. Dua jam kemudian tubuhnya ditemukan tergeletak di jalan.

Dalam penyelidikan, polisi menyita kendaraan terduga pelaku yang digunakan saat kejadian. Bagian depan badan mobil ada kerusakan.

Baca juga artikel terkait KASUS TABRAK LARI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri