tirto.id - Keluarga terduga teroris, Yuliati Sri Rahayuningrum alias Khodijah telah menerima jenazah perempuan tersebut. Keluarga minta agar dia dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.
"Kemarin, jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan langsung dimakamkan di TPU Tanah Kusir sesuai permintaan keluarga, kami hanya memfasilitasi pemakaman," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (22/3/2019).
Alasan keluarga, kata Dedi, tidak memungkinkan lagi membawa Yuliati ke rumah suami dan anaknya di Klaten, Jawa Tengah, lantaran perempuan berusia 38 tahun itu meninggalkan pasangannya. Dedi menambahkan, memilih jadi istri ketiga Abu Hamzah.
"Mungkin dari pihak keluarga dekatnya merasa tidak usah dibawa ke Klaten, [sehingga] makamkan di Jakarta saja,” kata Dedi.
Terkait penyebab kematian Yuliati, hingga kini hasil uji forensik jenazah belum dirilis oleh tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Polisi telah memeriksa tempat kejadian perkara, untuk mencari barang yang berisi cairan seperti temuan dalam organ dalam Yuliati yang diduga mengakiri hidup dengan mengonsumsi cairan berisi asam klorida.
Dari analisis organ Yulian oleh Puslabfor, asam itu bercampur dengan asam lambung, sehingga menyebabkan kematian perempuan yang berdomisili di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu.
Senyawa kimia itu menyebabkan mulut dan lambung Yuliati rusak serta pendarahan hebat. Darahnya pun menghitam lantaran mengonsumsi asam klorida.
Kepolisian belum mengetahui dari mana dan kapan Yuliati mengonsumsi zat tersebut. "Masih didalami tim, tunggu hasil forensik," ucap Dedi.
Terduga teroris, Yuliati Sri Rahayuningrum alias Khodijah diduga mengakhiri hidupnya saat berada di ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya, Minggu (17/3/2019) malam. Tubuhnya lemas ketika ditemukan polisi. Ia diduga minum cairan kimia.
Ia lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Tingkat I Said Sukanto, Senin (18/3/2019), sekitar pukul 07.00 WIB. Ia kemudian meninggal di rumah sakit.
Densus 88 menangkap Yuliati di Klaten, Kamis (14/3/2019), ia berstatus sebagai terduga teroris. Polisi mengidentifikasi Yuliati berencana melakukan aksi teror sendiri alias menjadi lone wolf (pelaku tunggal) dan berencana menyasar anggota kepolisian sebagai target amaliyah atau teror.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali