Menuju konten utama

Polisi Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah

Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, 8 orang terduga teroris ditangkap di Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.

Polisi Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

tirto.id - Polisi menangkap delapan orang yang terlibat kasus dugaan terorisme di sejumlah wilayah Jawa Tengah pada Kamis (14/12/2023). Kedelapan orang itu merupakan anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, delapan orang itu ditangkap di Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.

"Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak delapan orang WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, TB," ucapnya dalam keterangan yang diterima.

"[Ditangkap] pada Kamis tanggal 14 Desember 2023 di beberapa wilayah Jawa Tengah meliputi daerah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali," lanjut dia.

Menurut Ramadhan, polisi turut mengamankan puluhan barang bukti dari tangan kedelapan tersangka. Beberapa di antaranya, yakni enam buah senjata api laras pendek, 10 senjata gas, dua anak panah.

Kemudian, 70 butir amunisi senjata api laras panjang, 107 butir amunisi senjata laras pendek. "[Lalu], 69 amunisi laras pendek kaliber 9,9," tutur Ramadhan.

Untuk diketahui, kepolisian belakangan ini kerap menangkap tersangka aksi terorisme. Pada Oktober 2023 misalnya, polisi menangkap total 18 orang kasus terorisme di enam provinsi.

Tersangka pertama berinisial RA diamankan di Sumatera Barat pada 2 Oktober 2023. RA berperan sebagai propaganda aksi terorisme di media sosial.

Kemudian, pada 5 Oktober 2023, polisi menangkap AT di Jawa Barat. AT disebut merupakan anggota kelompok Anshor Daulah.

Polisi menangkap lima anggota Jamaah Islamiyah di Sumatera Selatan pada 15-16 Oktober 2023. Inisial kelima pelaku, yakni HN, MA, IW, AS, AN.

Di Lampung, pada 18 Oktober 2023, polisi mengamankan empat pelaku anggota kelompok Jamaah Islamiyah. Mereka berinisial MA, AZ, IS, dan S.

Pada 19-23 Oktober, kepolisian kembali menangkap anggota Anshor Daulah di Nusa Tenggara Barat. Saat itu, enam anggota Anshor Daulah yang ditangkap.

Polisi lalu menangkap UH di Kabupaten Sumbas selaku penyebar propaganda aksi terorisme di media sosial pada 19 Oktober 2023.

Baca juga artikel terkait TINDAK TERORISME atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang