tirto.id - Keluarga anak buah kapal TB Henry yang diduga disandera kelompok Abu Sayyaf kecewa karena hingga kini belum dibebaskan. Keluarga korban merasa pembebasan sandera terkesan pilih kasih.
Melati Ginting, ibu dari Moch Ariyanto, juru mudi Kapal TB Henry yang ikut di bajak pada Jumat (15/4/ 2016) lalu, mengungkapkan kekecewaannya karena anaknya tidak termasuk dalam daftar WNI yang di bebaskan dari penyanderaan.
"Mereka hanya awak kapal Brahma 12, bukan termasuk anak saya dan awak kapal TB Henry," kata Melati Ginting di Bekasi, pada Senin (2/5/2016).
Seluruh keluarga, lanjut Melati sampai saat ini masih menanti kepulangan Ariyanto di rumahnya di Jalan Garuda 6, Kota Bekasi. Mereka merasa diperlakukan secara tidak adil.
"Empat awak kapal TB Henry, termasuk anak saya bagaimana. Kenapa kesannya justru pilih kasih begini," katanya.
Berkali-kali Melati mengungkapkan kekecewaannya. Dia mengatakan, sejak putus komunikasi dengan Ariyanto, keluarga hanya mencari kabar anaknya melalui media massa.
"Anak saya masih sangat muda dan bujangan. Saya pribadi sangat kecewa," katanya.
Dia juga mempertanyakan tindakan pemerintah yang dinilainya terkesan lamban dalam menangani kasus pembajakan kapal itu sejak awal.
"Asal muasalnya kasus dari Kapal Brahma 12, kapal anak saya akhirnya jadi korban selanjutnya," katanya
Menurutnya PT Global Trans Energy Internasional, tempat anaknya bekerja masih memenuhi hak anaknya dengan memberikan gaji, namun di luar itu, besar harapan Melati agar perusahaan tersebut segera membayar uang tebusan agar anaknya bisa bebas.
"Perusahaan sampai sekarang masih rutin memberikan gaji anak saya melalui rekening saya," katanya.
Seperti yang diketahui, pembajakan kembali terjadi pada 15 April 2016. Kali ini kapal TB Henry yang menjadi korban. Kapal tersebut dibajak saat akan menuju perairan Kota Tarakan, Kalimantan.
Empat anak buah kapal (ABK) TB Henry disandera, yakni Ariyanto, Pieter, Dede, dan Samsir.
Dugaan sementara, kelompok Abu Sayyaf menjadi aktor dalam pembajakan itu. (ANT)