tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara menunda pelaksanaan pemilu susulan dari semula akan digelar Minggu (18/2/2024) menjadi Minggu (24/2/2024) karena kekurangan logistik.
"Iya, benar dilakukan penundaan," kata Plt Ketua KPU Jakarta Utara, Abie Maharullah Madugiri, di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).
Ia mengatakan penundaan ini dilakukan karena kekurangan logistik pemilu untuk 17 TPS yang gagal melakukan pencoblosan pada 14 Februari 2024 karena rusak terendam banjir.
Menurutnya, total ada 4.651 daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 17 TPS di dua kelurahan, yakni Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, dan Kelurahan Sunter Jaya Kota, Kecamatan Tanjung Priok.
"Kami sedang melakukan koordinasi dengan pimpinan KPU DKI terkait ketersediaan logistik dan pelaksanaan pemilu lanjutan ini," katanya.
Sementara itu, merespons rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta yang mengusulkan penambahan satu TPS agar menggelar pemilu susulan yakni TPS 27 Pademangan Barat, KPU masih melakukan penelusuran.
"Kami masih menelusuri hal ini, tunggu data resminya saja," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan 18 TPS untuk menggelar pemilu susulan karena gagal dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024).
"Ada satu TPS yang menjadi temuan Bawaslu, harus dilakukan pemilu lanjutan yakni TPS 27 di Pademangan Barat," kata anggota Bawaslu Jakarta Utara, Muhammad Shobirin.
Kasus pada TPS 27 Pademangan Barat adalah kekurangan surat suara untuk DPR RI sebanyak 137 lembar sehingga pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
"Jadi, total ada 18 TPS yang akan melakukan pemilu lanjutan," pungkasnya.
Penulis: Antara
Editor: Irfan Teguh Pribadi