Menuju konten utama

Kejanggalan Situng KPU versi Saksi BPN dalam Sidang Bawaslu

Dua saksi yang diajukan BPN dalam sidang di Bawaslu mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam data Situng KPU.  

Kejanggalan Situng KPU versi Saksi BPN dalam Sidang Bawaslu
(Ilustrasi) Petugas memproses input data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 di KPU Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (18/4/2019). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/pd.

tirto.id - Sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu terkait Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali digelar di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pada hari ini.

Salah satu agenda dalam sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sebagai pihak pelapor dalam perkara ini.

Ada dua saksi yang dihadirkan oleh BPN, yakni Hanfi Fajri dan Zulham. Keduanya memberikan keterangan soal kejanggalan-kejanggalan dalam situng KPU yang mereka lihat. Namun, mereka tidak mengungkapkan latar belakang pekerjaannya dalam persidangan kali ini.

Dalam persidangan, Hanfi Fajri mengaku menemukan hasil pindaian formulir C1 Pilpres 2019 yang diunggah dalah situng KPU bertuliskan nama buah-buahan, bukan kandidat capres-cawapres.

Hanfi mengklaim menemukan formulir C1 bertuliskan nama buah-buahan itu saat mengecek Situng KPU pada 1 Mei 2019. Menurut dia, formulir C1 tersebut berasal dari TPS 29, Kelurahan Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Biasanya, gambar maupun tulisan buah-buahan ada pada kertas surat suara atau dokumen yang digunakan ketika simulasi pemungutan suara dilakukan.

"Ada juga yang lebih janggal, aneh, lucu disitu KPU mungkin lapar atau apa, disitu ada form C1 tulisannya anggur, apel, sawo, durian. Untuk 01 [Jokowi-Ma'ruf] anggur-apel, 02 [Prabowo-Sandi] sawo-durian," jelas Hanfi di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

Sementara Zulham, dalam kesaksiannya, mengaku menemukan formulir C1 Pilpres bertuliskan nama buah-buahan saat mengakses situng KPU pada 4 Mei 2019.

Namun, perwakilan Biro Hukum KPU, Setya Indra Arifin membantah kesaksian Zulham. Menurut Indra, KPU sudah memperbaiki kesalahan ini pada 2 Mei 2019.

"Apa yang ditemukan Zulham tanggal 4 Mei tadi sudah diperbaiki tanggal 2 Mei," ucap Indra.

Alasan 2 Saksi BPN Pantau Kesalahan di Situng KPU

Hanfi dan Zulham mengaku kerap memantau Situng KPU secara bersama-sama atau melihatnya sendiri memiliki waktu luang. Keduanya mengklaim rajin memantau Situng KPU karena mendengar banyak informasi soal dugaan kecurangan yang dilakukan lembaga penyelenggara pemilu itu.

"Setelah melihat pernyataan komisioner KPU di berita online, lalu ribut-ribut viral di Facebook, Instagram, ternyata kata KPU [kesalahan dalam situng disebabkan] human error, itulah jadi latar belakang kami [cek Situng], kok banyak kesalahan," ucap Hanfi.

"Lalu kami juga mengecek apakah sudah diperbaiki seperti yang dibilang di media sosial, karena kan [di] medsos [sering ada] hoaks juga, makanya kami pastikan di Situng, ternyata di Situng lebih banyak lagi kesalahan," tambah Hanfi.

Setelah menemukan kejanggalan dalam Situng KPU, baik Hanfi maupun Zulham melaporkannya ke BPN Prabowo-Sandiaga, dengan harapan disampaikan ke KPU.

Meski begitu, mereka menolak dikaitkan sebagai relawan atau bagian dari pendukung Prabowo-Sandiaga.

"Tidak ada hubungan [dengan BPN]. [Kami] masyarakat yang peduli terhadap proses pemilu yang jujur, adil. Apalagi BPN buka hotline terkait kecurangan-kecurangan proses pemilu," ujar Hanfi.

Dia juga berdalih lebih memilih melaporkan temuannya ke BPN karena data-data yang ditampilkan dalam Situng KPU merugikan pasangan Prabowo-Sandi.

"Karena lebih banyak yang 02 dirugikan," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom