Menuju konten utama

Sidang di Bawaslu, KPU Bantah Tudingan BPN Soal Manipulasi Situng

KPU menyatakan sistem penghitungan bukan untuk menguntungkan salah satu paslon, melainkan hak publik memperoleh informasi.

Sidang di Bawaslu, KPU Bantah Tudingan BPN Soal Manipulasi Situng
Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon (kedua kiri) membuka amplop berisi surat suara saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Banten di Kantor KPU Provinsi Banten, Selasa (7/5/2019). ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi/af/ama.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tudingan berbuat curang melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Perwakilan Biro Hukum KPU RI, Setya Indra Arifin mengatakan, sistem tersebut dibuat untuk keterbukaan informasi pemilu.

"Dengan adanya Situng terlapor berharap semua masyarakat mampu mengikuti perkembangan pemilu secara terbuka sehingga bisa memantau dan mengikuti perkembangan suara di setiap TPS," kata Indra di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

KPU menghadapi tuduhan terkait kecurangan pemilu yang saat ini disidang oleh Bawaslu RI setelah ada pelaporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Indra juga membantah, Situng KPU telah menguntungkan paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Data KPU, kata dia, menunjukkan, adanya kesalahan entri data yang sama-sama merugikan dan menguntungkan kedua Paslon Pilpres 2019.

KPU, kata dia, mengakui pernah salah menginput data ke Situng. Tim KPU, lanjut dia, sudah memperbaiki 35 kesalahan dari 49 kesalahan yang ditunjukkan BPN.

"Sementara beberapa temuan yang baru terlapor dapatkan setelah memperoleh laporan dari pelapor juga telah terlapor tindaklanjuti dengan verifikasi ulang dan perbaikan data agar data tersebut benar adanya," kata dia.

KPU, kata dia, juga mengungkap, hingga 6 Mei 2018 ada 244 temuan terkait kekeliruan angka pada Situng yang telah dan sedang dilakukan proses perbaikan.

Dari total 244 kesalahan ini, sebanyak 68 di antaranya merupakan hasil laporan masyarakat. Sedangkan, 176 kesalahan berdasarkan pemantauan KPU.

"Diketahui pula bahwa 218 di antaranya telah dinyatakan terselesaikan, sementara masih ada 26 dalam proses perbaikan. Sekali lagi, kekeliruan tersebut murni merupakan kekeliruan dalam proses pindai dan verifikasi data," ujar dia.

Indra juga merinci, dari 244 kesalahan input data ini, sebanyak 24 kesalahan menyebabkan suara Jokowi-Ma'ruf berkurang. Kemudian, 63 kesalahan menyebabkan suara Prabowo-Sandiaga berkurang.

Selanjutnya, ada 46 kekeliruan yang menyebabkan suara Jokowi-Ma'ruf bertambah. Kemudian, 30 kesalahan menyebabkan suara Prabowo-Sandiaga bertambah.

Kemudian, ada 10 kesalahan entri data yang menyebabkan Jokowi serta Prabowo sama-sama berkurang suaranya. Selanjutnya, 12 kesalahan menyebabkan Jokowi dan Prabowo sama-sama bertambah suaranya.

Kemudian, ada kesalahan input yang menyebabkan suara Jokowi bertambah serta Prabowo berkurang di suatu TPS sebanyak 38 kekeliruan.

Lalu, 21 kekeliruan yang menyebabkan suara Jokowi berkurang serta Prabowo bertambah di TPS yang sama.

"Jadi berdasarkan jenis tersebut jelas bahwa sama sekali tidak benar dan berdasar dalil pelapor yang mengatakan patut diduga ada unsur kesengajaan untuk menaikkan suara Paslon 01 dan downgrade suara Paslon 02," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali