Menuju konten utama

Kecam Penganiayaan Warga Aceh, Komisi I akan Surati Panglima TNI

Komisi I DPR akan surati Panglima TNI untuk memastikan kasus penganiayaan warga Aceh yang diduga dilakukan anggota Paspampres diusut tuntas & transparan.

Kecam Penganiayaan Warga Aceh, Komisi I akan Surati Panglima TNI
Teuku Riefky Harsya (TRH), Minggu (27/8/2023). (Sumber: Istimewa)

tirto.id - Pimpinan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-RI, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengecam dan mengutuk keras kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang warga Aceh di Jakarta.

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas", ucap Wakil Ketua Komisi I DPR RI asal Aceh ini dalam keterangannya, Minggu (27/8/2023).

Riefky menegaskan, bahwa kasus yang diduga dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut harus diusut tuntas secara transparan.

Nantinya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu secara resmi akan segera menyurati Panglima TNI agar pelaku bisa diproses secara hukum dengan segera.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," ungkapnya.

Riefky menambahkan, bahwa pelaku harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.

Di sisi lain, Riefky juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang berasal dari Gandapura, Bireuen ini.

"Saya ikut berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa salah seorang warga asal Aceh yang bekerja di Jakarta diculik oleh beberapa anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Sabtu (12/8/2023).

Setelah kejadian itu, keluarga dari Imam mendapatkan telepon dan juga video Imam yang sedang disiksa oleh para penculik. Imam juga dipaksa untuk meminta uang Rp 50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.

Polisi Militer Kodam Jaya melalui surat keterangan jenazah yang diberikan kepada keluarga Imam menyatakan bahwa Praka RM yang diduga melakukan aksi penculikan dan penganiayaan tersebut bersama dua orang temannya.

Baca juga artikel terkait KOMISI I DPR RI atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Hukum
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Reja Hidayat