tirto.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan jajarannya di Kodam I/Bukit Barisan khususnya komandan polisi militer (danpom) setempat untuk memeriksa para prajuritnya yang ramai-ramai mendatangi Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
“Iya itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung periksa, sudah saya perintahkan nanti, akan kami periksa mereka yang melakukan, apa namanya, kemarin yang ke Polres itu akan kami periksa dulu apa masalahnya. Mungkin, kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan itu,” kata Yudo menjawab usai upacara penyematan Brevet Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta, Senin (7/8/2023) dilansir dari Antara.
Yudo menganggap tindakan prajuritnya di Polrestabes Medan tidak mewakili institusi TNI.
“Itu kan oknum, bukan nama institusi, termasuk bukan atas nama Pangdam (Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan), bukan atas nama institusi Kodam, tetapi kan satuan Kumdam (Hukum Kodam). Makanya, kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa, dan Danpuspom TNI juga untuk mem-back up untuk memeriksa,” kata Yudo.
Yudo juga menilai sikap prajuritnya di Polrestabes Medan itu kurang etis sehingga harus mendapatkan peringatan.
“Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” kata Yudo.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh prajurit TNI untuk menjadikan perintah harian Panglima TNI sebagai pedoman dalam bersikap. Pihaknya akan tegas menindak para prajuritnya saat mereka melanggar aturan.
“Jadi ada hal yang seperti itu, kami langsung, tidak ada impunitas (kebal hukum), tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kami tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” tegas Yudo Margono.
Seorang perwira menengah TNI yang merupakan anggota Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa prajurit TNI lainnya datang ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) lalu untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH.
Mayor Dedi Hasibuan, penasihat hukum kesatuan Hukum Daerah Militer I/Bukit Barisan, diduga sebagai pemimpin mereka. Prajurit bergerak ke lantai dua markas polisi.
Lalu, Dedi mencari Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dalam pertemuan itu, Dedi membahas perihal kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat berinisial ARH, diduga merupakan saudara Dedi dan dia mempertanyakan soal penangguhan penahanan.