Menuju konten utama

Kebocoran Minyak Pertamina Disebut Sebagai Kejahatan Lingkungan

Kebocoran pipa minyak dan gas Pertamina dinilai sebagai tindakan kejahatan lingkungan yang mengerikan

Kebocoran Minyak Pertamina Disebut Sebagai Kejahatan Lingkungan
Warga membersihkan gumpalan pasir yang bercampur minyak mentah milik Pertamina. Antara/Ali Khumaini

tirto.id - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengecam kebocoran minyak dan gas yang kembali terjadi oleh Pertamina sehingga mencemari lingkungan dan merugikan nelayan.

"Kiara melihat ini sebagai tindakan kejahatan lingkungan yang mengerikan. Nelayan diminta turun mengambil limbah tanpa memikirkan bagaimana limbah B3 yang tumpah ke laut itu adalah material yang berbahaya. Ini melecehkan nelayan," tegas Susan Herawati, Sekretaris Jenderal Kiara, melalui keterangan tertulis, pada Sabtu (27/7/2019).

Susan mengungkapkan yang dampak kebocoran yang terjadi di Karawang kini meluas sampai Bekasi. Kebocoran ini pun bukan yang pertama kalinya terjadi oleh Pertamina. Dalam beberapa tahun terakhir, kebocoran juga sempat terjadi di Teluk Balikpapan, Teluk Ambon, Tuban, dan Cirebon.

Akibat dari kebocoran pipa minyak ini, Pertamina juga sempat digugat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas aktivitas produksi dan kelalaian yang dilakukan telah mencemari lautan Teluk Balikpapan.

"Tidak belajar dan berbenah dari kejadian sebelumnya, Pertamina kembali dihadapkan dengan permasalahan kebocoran minyak dan gas yang terjadi di sepanjang pantai Karawang," tegas Susan.

Akibat kelalaian Pertamina tersebut kata Susan, banyak ikan dan udang di sekitar wilayah tercemar ditemukan mati. Selain iti bahan berbahaya dan beracun tumpah ruah ke laut.

“Ironisnya, nelayan dan masyarakat pesisir yang seharusnya melaut dan menangkap ikan setiap hari, kini harus menghentikan aktivitasnya karena harus menangkap limbah di lautnya," ungkap Susan.

Menurut data dari Kiara, saat ini masyarakat pesisir di beberapa desa yang dekat dengan tumpahan minyak, yaitu desa Camara, Kecamatan Cibuaya; Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes; Desa Petok Mati, Kecamatan Cilebar; Desa Sedari, Kecamatan Pusaka Jaya;

Kemudian Desa Pantai Pakis, Kecamatan Batu Jaya; Desa Cimalaya; Pasir Putih, Kecamatan Cikalong; Ciparage, Kecamatan Tempuran dan Tambak Sumur, Kecamatan Tirtajaya diminta oleh Pertamina untuk turun ke laut dan membersihkan kebocoran limbah di laut Karawang.

“Per-hari nelayan turun ke laut dan mengumpulkan 50 sampai 60 karung limbah tumpahan minyak di laut. Limbah yang dikumpulkan nelayan akan diberikan ke Badan Pengawas setiap sore dan nelayan akan menerima upah tanpa mengetahui resiko berbahaya dari limbah yang tumpah ke laut," ujar Susan.

Masyarakat pesisir yang diminta Pertamina untuk turun memungut tumpahan limbah akan diberi upah sebesar Rp100.000.

Baca juga artikel terkait KEBOCORAN PIPA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Irwan Syambudi