tirto.id - Lima orang meninggal dunia dan 24 orang pingsan akibat keracunan gas dari kebocoran pipa gas proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik PT Sorik Marapi Geothermal Plant (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (25/1/2021) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan lima orang yang meninggal dunia itu telah diketahui identitasnya, yakni Suratmi (46), Kaila Zahra (5), Yusniar (3), Syahrani (14), Lestari Sinaga, dan Dahni.
"Satu di antara korban meninggal adalah personel polisi yakni Aipda Lestari Sinaga. Meninggal sewaktu menolong warga," kata Hadi dilansir dari Antara, Selasa (26/1/2021).
Dia menjelaskan peristiwa keracunan itu berawal saat salah satu pekerja PT SMGP berinisial DD membuka keran master palep untuk mengalirkan panas bumi atau fluida ke pipa sbend, dan membuka kran isolasi palep panas bumi atau fluida mengalir ke silencer tersebut.
"PT SMGP ini sedang membangun power plant pembangkit listrik tenaga panas bumi. Pengerjaannya sudah berjalan selama 80 persen," katanya.
Saat pipa keran isolasi panas bumi itu dibuka malah mengeluarkan gas beracun. Kemudian warga yang mengetahui itu mendatangi pekerja PT SMGP memberitahukan agar menutup keran isolasi tersebut.
"Warga yang mendatangi lokasi tersebut malah keracunan gas," katanya.
Polda Sumatera Utara langsung menurunkan tim untuk menyelidiki kasus kebocoran pipa gas ini. Tim tersebut terdiri dari Labfor sebanyak tiga orang, Inafis berjumlah empat orang, Jatanras Ditreskrimum 16 orang dan KBR Brimob 11 orang.
"Jadi totalnya ada 34 personel yang diturunkan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
Sementara itu Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan sebanyak 235 personel gabungan yang terdiri dari Polres Madina, Brimob Tapanuli Selatan (Tapsel) Polres Tapsel dan Sidimpuan juga diturunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
”Semalam, kita sudah melakukan edukasi kepada masyarakat dan melakukan pengamanan serta melakukan koordinasi bersama pihak perusahaan agar semua aktivitas diberhentikan agar hal yang terjadi pada sebelumnya tidak terulang kembali," ujarnya.
Editor: Bayu Septianto