Menuju konten utama

Kebakaran Rumah di Cempaka Baru, 45 Personel Damkar Dikerahkan

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta masih menelusuri penyebab kebakaran rumah di Cempaka Baru, Jakarta Pusat.

Kebakaran Rumah di Cempaka Baru, 45 Personel Damkar Dikerahkan
Ilustrasi kebakaran. Istockphoto/Getty Images

tirto.id - Kebakaran melanda satu unit rumah di Jalan Swadaya 5 Nomor 54 RT 013/RW 04 Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022). Sebanyak 45 personel pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan.

Informasi kebakaran diterima Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta dari laporan warga pada pukul 08.26 WIB.

Setelah menerima informasi, awalnya sebanyak dua unit kendaraan pemadam kebakaran dengan 10 personel dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas tiba pukul 08.34 WIB. Dua menit kemudian mulai beroperasi melihat situasi dan status kebakaran. Petugas melokalisir TKP pada pukul 08.52 WIB.

Tak lama kemudian datang tim bantuan, sehingga total kendaraan pemadam kebakaran yang dikerahkan sebanyak sembilan unit dengan 45 personel.

"Situasi per pukul 09.17 WIB masih dalam proses pendinginan," kata Humas Dinas Gulkarmat DKI, Mulat Wijayanto melalui keterangan tertulis, Kamis.

Mulat mengatakan petugas pemadam kebakaran masih mencari penyebab kebakaran. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN DI JAKARTA PUSAT atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan