Menuju konten utama

Kasus Romahurmuziy, PPP Perlu Kaji Ambrolnya Demokrat & PKS 2014

Sejarah menunjukkan kasus suap dan korupsi berdampak signifikan pada elektabilitas dalam pemilu.

Kasus Romahurmuziy, PPP Perlu Kaji Ambrolnya Demokrat & PKS 2014
Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy masuk mobil tahanan dengan menggunakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pekan ini adalah pekan yang buruk bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ketua umum mereka, Romahurmuziy yang kerap disapa Rommy, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/3) lalu. Padahal, dalam beberapa minggu lagi, pemilihan umum presiden dan legislatif akan segera dihelat.

Sehari setelah penangkapan itu Rommy ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lain. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, Rommy menjadi tersangka atas dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menduga Rommy, bersama-sama dengan pihak Kemenag, menerima suap agar mereka dapat memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di kementerian tersebut.

“[Penangkapan] ini merupakan rangkaian [suap] untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur,” jelas Laode di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3).

Selain Rommy, KPK juga menangkap asistennya, Amin Nuryadi atau ANY, yang kedapatan memegang tas kertas berlogo salah satu bank BUMN yang berisikan uang Rp50 juta dan uang di luar tas tersebut sebesar Rp70,2 juta.

Selain Amin, Muafaq Wirahadi atau MFQ yang menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik juga ditangkap beserta sopirnya. Penyidik mengamankan Rp17,7 juta dari mereka. KPK ‘menggulung’ semua aktor suap tersebut di Hotem Bumi Hyatt Surabaya, Jawa Timur.

PPP pun segera bereaksi. Sekjen PPP Asrul Sani mengatakan bahwa partai tersebut sedang membahas strategi agar elektabilitas partai tidak tergerus, terlebih pemilu tinggal hitungan minggu.

“Bagaimana cara agar tidak [menurunkan elektabilitas], kami bicarakan dan akan ditindaklanjuti,” ujar Asrul di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3), berharap penangkapan dan penetapan Rommy sebagai tersangka oleh KPK tidak terlalu memengaruhi elektabilitas partai dalam pemilu. “Tentu kami berharap tidak.”

Ia menyebutkan bahwa PPP selalu berhasil lolos dari lubang jarum ketatnya persaingan pemilu, di mana sejak pemilu 2004, meski selalu diramal tidak lolos ambang batas empat persen, PPP berhasil memenuhi syarat tersebut dalam tiga kali terselenggaranya pemilu. “Jadi kami harus optimis dan yakin,” sebutnya.

Kasus Luthfi dan Elektabilitas PKS

Asrul dan PPP boleh optimis. Namun, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui kasus serupa yang menjerat ketua umumnya Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) pada 2013, telah membuktikan bahwa skandal suap/korupsi berhasil membuat elektabilitas partai terjun bebas. Dalam kasus PKS, situasi ini terjadi pada pemilu 2014 lalu.

Luthfi kala itu terjerat kasus suap impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang bersama rekannya Ahmad Fathanah. Fathanah dibekuk KPK dalam operasi tangkap tangan pada 29 Januari 2013 di Le Meridien, Jakarta. Sehari berselang, KPK menangkap Luthfi yang tengah berada di Gedung DPP PKS, Jakarta.

Kelak dalam persidangan, keduanya terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman terkait kuota impor daging sapi. Seperti dilaporkan Kompas, uang sebesar Rp1,3 miliar itu diberikan agar Luthfi dapat memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian untuk memberikan rekomendasi pada permintaan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 8.000 ton. Permintaan ini diajukan oleh PT Indoguna dan anak perusahaanya.

Sesaat setelah Luthfi ditangkap KPK, PKS membantah penangkapan itu menggoyang elektabilitas mereka. Masih dari Kompas, Refrizal, yang saat itu menjabat sebagai pengurus DPP PKS, menyatakan dengan yakin bahwa kasus Luthfi tidak akan menurunkan elektabilitas partai jelang Pemilu 2014. Ia berusaha mengalihkan fokus isu, mengatakan bahwa kasus Luthfi adalah rekayasa semata.

“Apa masyarakat percaya dengan rekayasa itu? Saya tidak begitu yakin. Masyarakat kita sudah cerdas,” sebutnya.

Sayang, kenyataan berkata lain. Dilansir Tempo, menurut survei yang dilakukan Lembaga Survei Jakarta, citra PKS tergerus. Dalam survei itu, para responden menempatkan PKS sebagai partai terkorup kedua setelah Partai Demokrat. PKS kemudian diprediksi hanya akan mendapatkan 2,6 persen suara jika pemilihan dilakukan pada Februari 2013.

Pasca-survei tersebut, Al Muzzamil Yusuf yang pada saat itu menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS mengakui kasus itu akan mempengaruhi tingkat elektabilitas. Namun, ia tidak memercayai survei tersebut. Muzzamil yakin PKS memperoleh akan memperoleh suara yang lebih baik dari hasil survei itu. November tahun yang sama, presiden PKS kala itu, Anis Matta, mengamini jika kasus itu benar-benar memengaruhi penurunan elektabilitas partai.

Pada bulan Desember, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Luthfi 16 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider kurungan satu tahun penjara. Oleh Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis, ia terbukti secara sah melakukan “tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama.”

Lembaga survei Pol-Tracking Institute dalam hasil surveinya yang dirilis pada Januari 2014 menunjukkan bahwa elektabilitas PKS anjlok jika dibandingkan pada pemilu 2009. Pada tahun itu, PKS mampu memperoleh suara sebesar 7,8 persen. Namun, pada Oktober 2013, persentase itu anjlok hanya menjadi 2,9 persen, dan naik sangat sedikit menjadi 3 persen pada bulan Desember.

Menurut hasil survei itu, pemberitaan media sangat berpengaruh terhadap persepsi masyarakat pada partai politik dan kasus Luthfi ini banyak diliput dengan citra yang negatif. Perolehan suaranya pada 2014 pun terbukti lebih kecil ketimbang pada Pileg 2009, dari 7,89 persen menjadi 6,79 persen.

Kasus Anas Pukul Raihan Suara Demokrat

Luthfi kala itu tidak sendiri. Pada saat yang hampir bersamaan, pada Februari 2013, KPK menetapkan Anas Urbaningrum yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Sebelum Anas ditetapkan sebagai tersangka, rumor bahwa ia terlibat dalam kasus korupsi tersebut memang telah banyak beredar. Seperti dituliskan oleh Ulla Fiona dalam laporannya berjudul “Indonesian Parties Struggle for Electability,” Anas juga telah dilaporkan memiliki keterkaitan dengan sejumlah kasus korupsi lainnya.

Infografik Muchammad Romahurmuziy alias Rommy

Infografik Muchammad Romahurmuziy alias Rommy

Partai Demokrat sesungguhnya telah banyak dihantam oleh kasus korupsi yang menimpa sejumlah kadernya termasuk Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh dan Muhammad Nazaruddin. Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Februari 2013, seperti dilaporkan Kompas, menunjukkan perolehan suara Demokrat hanya berkisar 8,3 persen. Padahal, pada pemilu 2009, partai ini cukup berjaya, mengantongi suara sebesar 20 persen dalam pemilu.

Situasi ini menggambarkan bagaimana citra Demokrat telah lekat dengan partai yang korup. Fiona menuliskan, dalam sebuah sigi, sebanyak 51 persen responden mengidentifikasikan Demokrat sebagai partai yang paling korup.

Dengan penetapan Anas sebagai tersangka, Partai Demokrat mengalami pukulan yang lebih berat. Pada November 2011, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis survei yang menunjukkan elektabilitas Demokrat turun ke 9,8 persen dari 20,5 persen di Januari 2011 dan 13,7 persen pada Januari 2012.

“Pengaruh [Anas] tetap besar,” sebut Max Sopacua yang menjabat sebagai wakil ketua umum Demokrat pada Februari 2014, seperti dilansir Tempo.

Pada akhirnya, dalam pemilu legislatif 2014, kedua partai memiliki perolehan suara yang lebih baik dari prediksi sejumlah survei. Namun, tetap saja suaranya merosot dibanding pemilu sebelumnya. Suara PKS memang hanya turun satu persen, dari 7,89 persen menjadi 6,79 persen suara. Namun, Demokrat yang menjawarai Pileg 2009 hanya mendapat suara separuhnya pada 2014, yakni 10,19 persen suara.

PPP sendiri juga pernah mengalami situasi serupa melalui Suryadharma Ali pada 2014. Menjabat sebagai ketua umum PPP kala itu, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji pada Mei 2014. Namun, karena kasus ini terjadi setelah pemilu legislatif pada bulan April, kasus Suryadharma tidak berpengaruh pada elektabilitas partai.

Meski demikian, kasus ini menjadi amunisi bagi sejumlah kampanye negatif terhadap pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang kala itu juga tengah berjuang dalam pemilu presiden pada Juli 2014.

Baca juga artikel terkait OTT KPK ROMAHURMUZIY atau tulisan lainnya dari Ign. L. Adhi Bhaskara

tirto.id - Politik
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Maulida Sri Handayani